Lampung Utara Beritalima. Com
Permasalahan pembayaran kontraktor, proyek di tahun 2018 yang berlarut-larut yang tidak pernah usai, Untuk yang kedua kalinya para kontraktor Lampura melakukan Pertemuan dengan Pejabat Pemkab Lampung utara di aula ruang Siger kabupaten setempat.Kamis(30-01-2020)
.
Sebelumnya pertemuan yang pertama selasa (28/1) dengan Pj.Sekdakab lampura belum menemui kata kesepakatan mengenai pembayaran proyek di tahun 2018, Akhirnya dari pertemuan tersebut maka di putuskan akan melakukan pertemuan kembali di hari kamis (30/1), Dari pertemuan tersebut antara kontraktor dengan Pemkab lampura telah terjadi kericuhan namun hal ini secepatnya dapat terselesaikan.
.
H. Sopyan, SP., M.M., Selaku Pj. Sekdakab Lampura mengatakan, “Hasil rapat hari ini kita memiliki kesimpulan dengan persamaan persepsi dengan teman-teman rekanan bahwa kita semua ingin menyelesaikan bangunan fisik, pembayaran fisik tahun 2018, dan ini secara konkrit sudah dimasukkan anggarannya sebanyak 30 M di anggaran murni 2020 APBD.” Jelasnya
.
Selanjutnya, “Di tindak lanjuti dengan penyerahan berkas dari dinas PUPR untuk disampaikan ke BPKA, selanjutnya BPKA akan mempelajari itu, memverifikasinya apakah lengkap atau tidak lengkap nanti akan dimintakan, akan disampaikan beritanya ke masing-masing yang belum lengkap itu.”
.
H.Syahrizal Adhar, S.E., M.M., Selaku Kadis PUPR Lampura menyatakan, “Permasalahan untuk pembayaran para kontraktor yang seluruhnya senilai 64 M untuk proyek ditahun 2018, Akan direalisasikan secepatnya dengan menggunakan anggaran APBD ditahun 2020 ini.” Katanya
.
Ditambahkan Syahrizal, “Penyerahan dokumen proyek tahun 2018 oleh Kadis PUPR kepada Kadis BPKAD dalam hal ini diwakilkan Kabid Anggaran, Gunawan, S.E., M.M., Guna terlaksananya kucuran anggaran tersebut.”
.
Mirza yang mewakili kontraktor mengatakan, “Berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung utara, Secepatnya dibayarkan hak kami, Untuk pekerjaan proyek di tahun 2018 kemarin, Karna kewajiban kami selaku kontraktor sudah dilaksanakan dan sekarang kami menuntut hak kami, Agar secepatnya dibayarkan.” Pungkasnya.(salman)