Pemda Raja Ampat Gelar Sosialisasi TP4D & Penandatanganan MOU

  • Whatsapp

Raja Ampat,beritalima.com-Kegiatan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),dalam kesempatannya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Damrah Muin menyampaikan,keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) merupakan salah satu konsep yang diterapkan kejaksaan RI.

”Tujuan dari sosialisasi  TP4D adalah untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah,selain itu juga untuk mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian daerah”,ungkap Damrah Muin.

Sementara Bupati Raja Ampat H.Abdul Faris Umlati.SE dalam sambutannya menuturkan,sebagaimana kita ketahui bersama,dari berbagai informasi data daan fakta bahwa korupsi merupakan permasalahan yang serius di Indonesia,karena korupsi sudah merebak disegala bidang dan sektor kehidupan masyarakat secara meluas,korupsi menjadi penyebab munculnya krisis ekonomi,merusak sistem hukum dan dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

Dengan demikian kata Faris,korupsi sudah menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,kondisi demikian diakui dan dinyatakan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,hal ini juga dipertegas di dalam instruksi Presiden RI No 9 Tahun 2011 tentang rencana aksi pencegaahan dan pemberantasan korupsi dan berpedoman pada ketentuan Inpres No 17 Tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2012.

Mengakhiri sambutannya,Bupati Raja Ampat H.Abdul Faris Umlati.SE menyampaikan,terima kasih dan penghargaan kepada kepala kejaksaan negeri Sorong beserta jajarannya yang telah menyempatkan hadir menjaadi nara sumber dalam rangka sosialisasi penyuluhan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Raja Ampat.

Selain itu kegiatan tersebut diisi dengan penandatanganan MOU tentang bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemda Raja Ampat dengan kejaksaan negeri Sorong yang bertempat di aula kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Raja Ampat,Rabu (18/5/2016) pukul 14:00 WIT.

Acara ini dihadiri Plt Sekda Kabupaten Raja Ampat Dr.Yusuf Salim,M.Si,tiga orang narasumber dari Kejaksaan Negeri Sorong,para pimpinan SKPD serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.(Zainal)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *