Pemda Raja Ampat Musnahkan Ribuan Barang Kadaluarsa

  • Whatsapp

Raja Ampat,beritalima.com–Pemerintah kabupaten Raja Ampat melalui dinas perindustrian,perdagangan,koperasi & UKM melakukan pemusnahan ribuan makanan dan minuman yang telah kadaluarsa,dari razia tim terpadu yang dibentuk Pemda Raja Ampat pada,Rabu (4/5/2016),hasil yang telah ditemukan dari dua belas toko,dan tiga puluh kios ribuan barang yang telah kadaluarsa tersebut,terdiri dari minuman bersoda,minuman ringan,makanan ringan serta mie instan.

Pemusnahan barang tersebut digelar di halaman kantor bupati Raja Ampat,Kamis (5/5/2016) pukul 13:25 wit waktu setempat. dihadiri wakil bupati Raja Ampat,Manuel Pieter Urbinas,S.Pi,M.Si,wakapolres Raja Ampat,Kompol Budi Gunawan,kepala dinas Perindagkop & UKM,Darius Marau,kepala dinas Kesehatan,dr.Tommy Yong,kepala bagian hukum Setda Raja Ampat,Mohliyat Mayalibit,kepala bagian humas,Petrus Rabu,kepala distrik Waisai Kota,Ricardo Umkeketoni disaksikan para pemilik barang.

Wakil bupati Raja Ampat,Manuel Pieter Urbinas,S.Pi,M.Si dalam arahan singkatnya menyampaikan,dasar dari Inspeksi mendadak (sidak) razia bermula dari laporan yang diterima belum lama ini,terkait peristiwa yang dialami masyarakat yang berada dikampung-kampung yang mana kesehatannya terganggu akibat dari makanan,setelah dicek masyarakat tersebut mengonsumsi makanan yang telah kadaluarsa yang barangnya didapatkan dari Waisai.

”Sesuai amanah UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,sehingga razia dari tim terpadu Pemda Raja Ampat dilgelar agar seluruh masyarakat kabupaten Raja Ampat terhindar dari barang-barang kadaluarsa,karena jika dikonsumsi berdampak pada kesehatan”,jelas Manuel.

Manuel menghimbau kepada para pedagang,agar dapat memperhatikan dengan baik barang yang dijual,sehingga tidak merugikan konsumen atau masyarakat,karena pihak kami akan tetap melakukan secara rutin razia atau sidak makanan-minuman yang tidak layak dikonsumsi,setiap tiga bulan sekali.

”bagi konsumen atau masyarakat dihimbau untuk lebih teliti lagi sebelum membeli barang atau produk,dengan melihat tanggal masa berlakunya,karena apabila barang telah kadaluarsa berdampak pada kesehatan”,ujarnya

Sementara Plt kepala dinas perindustrian,perdagangan,koperasi & UKM Raja Ampat,Darius Marau mengucapkan,terimakasih kepada seluruh tim terpadu yang terlibat dalam pelaksanaan sidak tersebut dapat berjalan dengan baik.(Zainal)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *