TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Guna memastikan ikan kiriman dari Sulawesi Tengah (Sul-Teng) dan Sulawesi Tenggara, ikan yang dipasok dari daerah tetangga itu tidak terkontaminasi dengan zat formalin,Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan operasi gabungan dengan melihatkan tim terpadu.
Lokasi operasi di perbatasan antara kota Palopo dan Kabupaten Toraja Utara di Kaleakan, yang melibatkan tim terpadu,seperti Dinas Kesehatan Toraja Utara,Dinas Perindagkop,Pol.PP serta unsur Kepolisian yaitu Polsek Tondon.
Operasi yang dimulai pukul 00.1 dini hari,menyisir setiap mobil yang bermuatan ikan.Dari operasi tersebut,sekitar pukul 00.2,mobil bermuatan ikan dari daerah Sul-Teng,saat ditahan serta meminta untuk membongkar muatan ikannya,dan saat diuji dengan alat detiksi zat formalin, ikan yang mereka muat positif berformalin,walaupun kadar formalinnya rendah.
Tim gabungan langsung bereaksi cepat serta meminta sopir mobil jenis truk mini itu untuk membongkar isi muatan ikannya dan mengambil sempel ikan tersebut untuk diuji lebih lanjut,apakah ikan itu bebas dari formalin atau sebaiknya utamanya setiap box.Dari hasil tes dengan alat deteksi itu terbukti ikan tersebut mengandung zat formalin.
Selang beberapa menit,ikan dari Sulawesi Tenggara satu mobil juga terdeteksi mengadung formalin,satu box ikan pada mobil tersebut di tahan guna mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Assisten II,Yorry R Pemasangan,SE saat ikut pada operasi itu,salah satu untuk meningkatkan pengawasan terkait adanya ikan formalin,dengan adanya operasi ini diharapkan ikan masuk ke Toraja bebas zat mematikan itu.
“Kita berharap distributor ikan sebaiknya mematuhi aturan yang ada utamanya soal larangan menggunakan formalin.Penjual ikan jangan semata kejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak kesehatan warga setelah mengkonsumsi ikan berformalin,”ujar Yorry.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Toraja Utara,Gaga Semule,guna menertibkan pedagang ikan untuk mencegah ikan berformalin kita bekali setiap pedagang dengan id card,dan diharapkan pada warga jangan membeli ikan yang dijual utamanya pedagang tanpa id card.
Semenatara Kepala Pol.PP,Aris Pakilaran akan mengambil tindakan tegas bagi pedang dan penjual ikan yang tidak mengindahkan aturan yang telah diperlakukan oleh Kabupaten Toraja Utara.’Bagi agen ataupun penjual ikan yang bandel menjual ikan formalin jika ketahuan kami akan tindak tegas”,Kata Aris Pakilaran.(Gede Siwa)