Pemdes Buluharjo Manfaatkan BKKD Untuk Membangun Talut

  • Whatsapp

MAGETAN, beritalima.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memanfaatkan dana program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD, untuk membangun talut.

Menurut Kepala Desa Buluharjo, Mulyono, SE, talut yang dibangun dengan tinggi 1 meter, panjang 80 meter ini, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 50 juta.

“Dengan pembangunan talut ini, diharapkan mampu menahan tanah di badan jalan agar tidak longsor saat musim hujan. Karena memang itu fungsi talut,” terang Mulyono.

Pembangunan talut di Dusun Widoro, RT 34, RW 05 ini, sangat cocok. Karena daerah tersebut memiliki topografi jalan dengan kedalaman yang curam, dan struktur jalan yang mayoritas tanah hitam. Kondisi ini menjadikan rawan longsor di musim penghujan.

Karena itu, Pemdes Buluharjo berupaya memberikan perhatian serius dengan membangun talud guna mengamankan badan jalan dan mencegah terjadinya longsor.

Terkait pengerjaannya, dilakukan secara swakelola dengan tenaga pekerja yang sudah terbiasa membangun hal serupa atau sudah berprofesi sebagai tukang. Bahkan semua pekerja berasal dari warga Desa Buluharjo.

Selain karena mereka terampil, hal ini sebagai upaya pemberian lapangan pekerjaan bagi warga setempat. Yang juga penting, dapat terselesaikan sesuai dengan target waktu pengerjaannya,” tambahnya.

Dengan dibangunnya talud jalan ini, ia berharap mampu meningkatkan fungsi sarana jalan dusun untuk kegiatan perekonomian warga.

“Setelah talud jalan ini selesai, masyarakat jadi aman, nyaman. Jika musim penghujan tiba, setidaknya rasa khawatir terjadi tanah longsor sudah berkurang. Selain itu, juga mempunya dampak positif untuk menunjang perekonomian warga masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya lagi, pembangunan talud Penyangga Tanah (TPT) yang dapat memperkokoh akses jalan desa sehingga dapat tercapai kesejahteraan masyarakat ini, telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama antara Pemerintahan Desa, TPK, BPD, LPMD, RT, RW serta tokoh masyarakat yang sudah dituangkan dalam APBDes yang terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (Dibyo/Hadi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait