SERGAI, beritalima.com | Tentang adanya laporan warga masyarakat tentang adanya musik terlalu keras di sebuah kafe milik Asma yang berlokasi Dusun 8 Suka Makmur, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu,Sergai.
Kepala Desa Seibuluh, Subandi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu terdiri Kasi Humas Polsek TM Aipda JR.Simatupang, Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Wiryanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Yosi dan Unit Intelkam Bripka Jayadi memberikan himbuan kepada pemilik kafe agar untuk menutup sementara agar untuk mencegah penyebaran covid-19 dan sekaligus pemasangan maklumat Kapolri.
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu, Brigadir Yosi dalam arahanya menyampaikan bahwa untuk sementara ini di minta pemilik kafe agar Ditutup sementara guna menghindari keramaian dan mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama bapak Kapolri telah mengeluarkan maklumat untuk mempertegas atas himbauan pemerintah yang berlaku untuk semua masyarakat agar tidak membuat perkumpulan massa yang melibatkan banyak orang dalam upaya pencegahan virus corona atau covid 19 di Kabupaten SerdangBedagai, “kata Brigadir Yosi.
Sementara itu, Kepala Desa Seibuluh Subandi dalam arahanya juga mengatakan bahwa kedatangan kami di sini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya keresahan tentang adanya musik hingga larut malam.
Sehingga saya meminta kepada pemilik kafe agar di tutup sementara, hal ini guna mengantisipasi untuk memutuskan mata rantai pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 Sesuai atauran pemerintah Kabupaten maupun Maklumat bapak Kapolri Ditempat keramain,”kata Subandi.
Dalam memberikan himbauan, Pemilik Kafe, Asma juga memberikan positif tentang arahan Kepala Desa Seibuluh maupun Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Mengkudu” Terimah kasih banyak kepada bapak kepolisian maupun pemerintah Desa Seibuluh yang mana telah memberikan himbauan kepada saya “ungkap Asma Pemilik Kafe.(Budi)