Pemekaran Malang Terus Menguat gegara jumlah penduduk meningkat tajam

  • Whatsapp

MALANG, Beritalima.com|
Pemekaran Kabupaten Malang menjadi dua wilayah mendapat dukungan dari Anggota DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto. Pemekaran ini dianggap penting karena jumlah penduduk di beberapa kecamatan Kabupaten Malang membludak.

Agus menilai selain jumlah penduduknya banyak, wilayah Kabupaten Malang sangat luas. Dengan begitu, diperlukan pemerataan pembangunan di setiap wilayah.

“Pemekaran sangat tepat dan harus segera dilaksanakan. Sehingga masyarakat bisa merasakan langsung pemerataan pembangunan,” ujar Agus, Jumat (21/2/2020).

Politisi asal Partai Demokrat ini menilai dengan pemekaran menjadi dua wilayah sangat tepat. Hal ini bertujuan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terlalu panjang, dan bisa efisien.

“Masalahnya adalah apakah pemerintah pusat mau melaksanakan pemikiran tersebut,” terang legislator yang dari Dapil Malang Raya tersebut.

Agus mengaku kesulitan pemekaran adalah menggabungkan kecamatan tertentu masuk wilayah Kota Batu. Sementara kecamatan yang dekat dengan Kota Malang bisa dimasukan ke wilayah Kota Malang. “Ini lebih realistis, sebab kebutuhan saat ini ya hal tersebut,” terangnya.

Koordinator Badan Pekerja ProDesa Malang, Achmad Kusaeri mengatakan, selama ini masyarakat di wilayah Kecamatan Ampel Gading harus menempuh perjalanan 2-3 jam untuk dapat menuju kantor Pemkab Malang di Kepanjen. Mengingat lokasi kecamatannya paling timur berdekatan dengan Kabupaten Lumajang.

“Untuk itu, selaku warga Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Pusat agar wilayah Kabupaten Malang dimekarkan menjadi dua wilayah,” katanya.

Achmad menyebut wilayah Polres Malang yang sebelumnya memiliki 33 Polsek, kini berkurang menjadi 30 Polsek. Sementara tiga Polsek seperti Pujon, Ngantang, dan Kasembon digabungkan dengan Polres Batu.

Nantinya juga ada lima Polsek di wilayah jajaran Polres Malang bergabung dengan Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Malang, seperti Lawang, Singosari, Karangploso, Dau, dan Pakis.

Dengan digabungkannya beberapa Polsek di jajaran Polres Malang dengan Polrestabes Kota Malang dan Polres Batu, secara otomatis dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Kabupaten Malang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan, yang tersebar di 33 kecamatan, sehingga ada desakan pemekaran dua wilayah, yakni Kabupaten Malang Utara dan Kabupaten Malang Selatan.

Pemekaran ini bertujuan agar pembangunan merata dan pelayanan masyarakat lebih maksimal. Mengingat selama ini masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Kasembon merupakan daerah yang paling barat Kabupaten Malang yang berdekatan dengan Kabupaten Kediri, ketika akan mengurus perizinan dan kependudukan membutuhkan perjalanan 2-3 jam untuk sampai di Pusat Pemkab Malang.(yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait