Pemenang Tender Proyek Jakon di Lingkungan Pemkot Pasuruan Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenakerjaan

  • Whatsapp

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyerahkan santunan JKM dan JHT almarhum M.Nizar, Direktur Cv As-Salaun, di sela Rakor Program Jasa Konstruksi Wilayah Kota Pasuruan dan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (10/4/2019).

PASURUAN, beritalima.com| BPJS Ketengakerjaan Cabang Pasuruan siap menggenjot penambahan kepesertaan dari pekerja sektor jasa konstruksi di Kota Pasuruan dengan mensosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi dan perumusan serta komitmen bersama terkait kewajiban pelaku usaha jasa konstruksi ini digelar di ruang pertemuan Rumah Makan “Nikmat Rasa” Kota Pasuruan, Rabu (10/4/2019).

Kegiatan yang dihadiri Kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen se-Kota Pasuruan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi pemenang tender atau proyek jasa kontruksi supaya tertib administrasi, utamanya mengikutsertakan pekerja proyeknya pada BPJS Ketenagakerjaan, begitu dinyatakan menang tender.

Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi, Kabid Kepesertaan Wahyu Nurhayati mengatakan, pendaftaran pekerja proyek ke BPJS Ketenagakerjaan itu sifatnya wajib bagi pelaksana program jasa kontruksi.

Karena, dari nilai proyek ada hak pekerja sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan yang harus dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan selaku penjamin jika pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja, dengan iuran yang dimulai dari 0.24% dari besarnya nilai proyek.

Menurut Ayu – panggilan Wahyu Nurhayati, hal tersebut penting disampaikan, karena masih ada sejumlah pelaku jasa konstruksi yang membayar iuran pada saat proyek sudah berjalan atau saat proyek telah selesai.

Dia menegaskan, sesuai aturan, setiap pekerja jasa konstruksi wajib diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga mengatakan, ini program kerja tahunan, dimana pihaknya mengumpulkan sejumlah Kepala OPD se-Kota Pasuruan, karena merekalah yang bertanggung jawab mengingatkan atau mewajibkan pelaku jasa konstruksi di Kota Pasuruan untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, baik pada pemenang tender proyek besar, sedang maupun kecil.

“Semua para pekerja jasa konstruksi itu wajib didaftarakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” tandas Ayu di sela Rapat Koordinasi Program Jasa Konstruksi Wilayah Kota Pasuruan ini.

Menurutnya, program kepesertaan yang diikuti itu nantinya sesuai nilai proyeknya, dan berapa lama scedule pekerjaan proyeknya.

“Kalau besar bisa tahunan atau multiyears. Contohnya pembangunan jalan tol dan lainnya. Kalau proyek kecil bisa 30 hari atau 3 bulan. Dan kalau proyek sedang bisa 6 bulan atau 1 tahun,” terangnya.

Pekerja jasa konstruksi itu wajib bagi proyek yang menggunakan dana APBN, APBD maupun dibiayai internasional dan swasta.

“Saat ini belum bisa mengatakan sudah ikut atau tidak, tetapi semua proyek besar maupun menengah itu wajib ikut,” tandasnya.

Ayu menambahkan, tahun ini pihaknya menargetkan dapat menambah kepesertaan dari pekerja konstruksi khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Jasa Konstruksi (LPJK), sehingga pesertanya dapat meningkat.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan Pemkot. Dalam hal ini kami juga melibatkan LPJK supaya ikut mendorong untuk mendaftarakan semua pelaku jasa konstruksi atau pelatihan jasa konstruksi,” kata Ayu.

Dengan diadakannya soasialisasi ini diharapkan Kepala Dinas terkait ikut menegur perusahaan yang belum menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan harus didukung oleh Pemerintah Daerah setempat. Pemkot harus mewajibkan perusahaan pelaku jasa kontruksi daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Disampaikannya pula, dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada ahliwaris almarhum Mochamad Nizar, Direktur Cv As-Salaun yang meninggal dunia belum lama ini. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *