JEMBER, beritalima.com | Dugaan pemerasan oleh empat orang yang mengaku wartawan, Polres Jember akan melakukan koordinasi dengan Dewan Pers.
“Kami berkoordinasi dengan teman-teman di Dewan Pers. Nantinya, mereka akan kami mintai keterangan sebagai saksi ahli,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat Press Conference di halaman kantornya, Jumat (18/6/2021).
Hasil pemeriksaan, ditemukan ID Card Pers atas nama M. Abdullah dan M. Erwin di salah satu media online. Bahkan juga, polisi juga mengamankan mobil merk Escudo dan tertera tulisan nama media online tersebut.
“Tak berselang lama, kami juga mengamankan Susanto warga Desa Pancakarya, Ajung dan Abdul Ghani asal Desa/Kecamatan Jenggawah. Dimana mereka juga terlibat dalam kasus ini,” bebernya.
Kasat Reskrim menyebut, peran masing-masing dari terduga pelaku, M. Abdullah asal Kelurahan Slawu, Patrang, melakukan intimidasi atau mengancam dengan minta sejumlah uang kepada korban.
“Sedangkan M. Erwin asal Kelurahan Karangrejo, Sumbersari, bertugas mencari korban, tempat dan lokasi,” sebutnya.
“Sedangkan untuk Susanto bertugas menakut – nakuti korban agar membayar sejumlah uang, dan tugas Abdul Ghani menerima uang hasil kejahatan,” tegasnya.
Kasat Reskrim mengimbau, apabila ada yang menjadi korban dengan kasus yang sama, segera melapor ke kepolisian terdekat. (Sug)