ACEH, Beritalima – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan, untuk Mempercepat Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Pemerintah Aceh akan mengumumkan Lelang Kegiatan tahun 2017 padahari Jum’at, 17 Maret 2017.
Hal tersebut disampaikan Zaini Abdullah seusai melakukan rapat dengan seluruh Kelapa Satuan Kerja Aceh (SKPA) di ruang rapat Pengendali dan Percepatan Kegiatan (P2K) Setda Aceh, Senin (13/3).
Untuk efektifitas dan efisiensi waktu pelaksanaan lelang kata Zaini, Pemerintah Aceh memberikan bataswaktu kepada pihak pemenang tender untuk melakukan penandatanganan kontrak secara kolektif pada tanggal 2 Mei 2017
Lelang yang akan dilakukan Pemerintah Aceh meliputi 873 paket senilai Rp. 1,736 Triliyun yang terdiri dari kegiatan pengadaan konstruksi 479 paketsenilai 1,467 Triliyun, barang 100 paket Rp.88,63 Milyar, Konsultasi 277 paket Rp.110,5 Milliar dan jasa lainnya 17 paket dengan nilai Rp.69,5 Milliar.
Kesemua paket tersebar di 23 Kabupaten/Kota dan pelaksanaan pelelangan kegiatan atau pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elekronik (e-procurement).
Rincian kegiatan pada masing-masing SKPA meliputi: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan jumlah 192 paket, Dinas Pengairan 174 paket, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 166 paket, Dinas Perhubungan 59 paket, Dinas Kesehatan 35 paket, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk 28 paket, Dinas Pendidikan 28 paket, Dinas Sosial 25 paket, Dinas Pemuda dan Olah raga 25 paket, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 19 paket, serta Dinas Kelautan dan Perikanan sejumlah 18 paket.
Untuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 15 paket, Dinas Kebudayaan dan Periwisata 11 paket, Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin 11 paket, Dinas Pertaniandan Perkebunan 9 paket, Rumah Sakit Ibu dan Anak 8 paket, Rumah SakitJiwa 8 Paket, Sekretariat DPRA 5 paket, Dinas Pangan 5 paket, DinasSyariat Islam 5 paket, Dinas Peternakan 5 paket, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong 4 paket, dan Badan Penanggulangan Bencana sebanyak 4 paket.
Selainitu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 2 paket, Dinas Koperasi UKM 2 paket, Dinas Pendidikan Dayah 2 paket, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2 paket, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian 2 paket, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu 1 Paket, Dinas Registrasi dan Kependudukan 1 paket, Badan Pengelola Keuangan 1 paket, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip 1 paket,’’(Aa79)