Pemerintah Aceh Dibawah Kepemimpinan Irwandi-Nova Zalimi Rekanan Lokal

  • Whatsapp

ACEH,Beritalima.com-Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) telah memutuskan terhadap beberapa Perusahaan di Provinsi Aceh yang mengerjakan Tanggap Darurat pada tahun 2010 Lalu yang belum habis dibayar untuk segera dibayarkan.

Pihak Kontraktor sudah berusaha dari tahun 2010 sampai tahun 2019 sudah berbagai upaya untuk dibayarnya pekerjaan yang sudah dikerjakan,tapi pihak Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengairan Aceh tidak ada itikat baik untuk membayar pekerjaan itu.

Menurut salah satu kontraktor dari 9 Perusahaan yang belum terbayar pekerjaan itu, Iskandar kepada Media ini, Sabtu,23-11-2019.menjelaskan,kami sudah menunggu hampir 10 tahun untuk pembayaran pekerjaan yang sudah kami kerjakan, kenapa pemerintah Aceh tidak peduli terhadap hal tersebut, sekarang Kami sudah dikejar kejar oleh pihak Bank tempat kami pinjam Anggaran untuk menyelesaikan Pekerjaan dan Membantu Pemerintah, tapi pemerintah tidak ada itikat untuk membantu Kami.

Pemerintah Aceh sepertinya buang badan terhadap pekerjaan kami yang sudah selesai kami kerjakan, dalam hal itu menurut hemat saya pemerintah Aceh sudah Menzalimi Kontraktor Lokal, Artinya selama ini kami sudah dirugikan, dikarnakan Lambannya pembayaran pekerjaan yang sudah selesai itu.

“Setiap tahun Anggaran masuk ke Aceh meningkat seperti tahun 2019 anggaran Aceh. dalam APBA perubahan 2019 ini, belanja Aceh meningkat sebesar Rp 223 miliar lebih. Sebelumnya jumlah APBA murni Rp 17,104 triliun. Kini naik menjadi Rp 17,327 triliun. Dapat dirincikan sesuai data yang telah ditetapkan dewan, APBA Perubahan 2019 sebesar Rp 17,327 triliun tersebut berupa pendapatan Aceh Rp 15,692 triliun, dan belanja Aceh Rp 17,327 triliun. Artinya terdapat surplus atau defisit sebesar Rp 1,635 triliun.

Kemudian, terdapat pembiayaan Aceh yang terdiri dari penerimaan mencapai Rp 2,954 triliun, pengeluaran Rp 72 miliar. Setelah dikurangi maka muncul pembiayaan netto Rp 2,882 triliun.

Di samping itu juga ada Sisa Anggaran Lebih Perhitungan dari (SiLPA) sebesar Rp 1,247 Triliun. Setelah pembiayaan netto Rp 2,882 triliun, dikurangi dengan Anggaran SiLPA Rp 1,247 Triliun, maka menghasilkan angka Rp 1,635 Triliun. Sehingga, defisit APBA Perubahan 2019 tersebut tertutupi.

Dia Menambahkan menurut data APBA Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu keputusan Dalam Rapat DPRA Pendapatan sebesar Rp.15.457. 220.461.974.00, Belanja Rp.17.279.528.340.753.00, dan Defisit Rp. 1.822.307.878.779.00. Ini bertanda setiap tahun Anggaran Aceh Meningkat. Kenapa Untuk pekerjaan kami yang sudah dikerjakan dan sudah selesai dari tahun 2010 sampai sekarang bisa jadi tidak ada Anggaran.

“Yang sangat Aneh lagi Pemerintah Aceh Tahun ini akan ada pembelian Mobil Dinas baru untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta jajarannya di lingkungan pemerintah Aceh.

“Kita minta pihak Berwenang, seperti Polda Aceh,Kajati Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh serta lembaga lembaga pengawasan Anggaran Aceh untuk mencegat Pemerintah Aceh Untuk tidak melakukan pengadaan Mobil dinas dulu, pikirkan Hutang dulu yang hampir 10 tahun tidak terbayar sedangkan Putusan MK sudah Inkraf,” Sebutnya,

Sementara itu Kepala Dinas Pengairan Aceh Ir Mawardi yang dihubungi lewat Tlepon genggam oleh pihak Kontraktor dihadapan Wartawan menceritakan, tahun ini tidak ada Plot Anggaran untuk pembayaran Pekerjaan Tanggap Darurat, jika ada Anggaran saya tidak tahan tahan langsung membayarnya, ini tidak ada bagaimana saya untuk membayar, sedangkan Anggaran lain tidak bisa saya Ambil Alih untuk pembayaran itu, Sebutnya, “(A79)**

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *