Mataram NTB,Berita Lima.com.
Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika (KEK Mandalika) merupakan kawasan pengembangan pariwisata super prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Maka dari itu secepatnya dilakukan pengembangan dan pembangunan.
Mengingat dikawasan tersebut telah berdiri Ovitnas ( Obyek Vital Nasional ) yaitu sirkuit Pertamina Mandalika untuk pagelaran event akbar balap Internasional Moto GP yang diagendakan akan dilaksanakan pada Maret 2022 mendatang.
Namun dibalik proses pengembangan sirkuit Moto GP Pertamina Mandalika tersebut terdapat permasalahan terkait sengketa lahan antara ahli waris pemilik lahan yang sah dengan pihak PT International Tourism Development Corporation (PT ITDC). Permasalahan sengketa lahan tersebut menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan pembangunan di KEK Mandalika.
Situasi keamanan dan kenyamanan terkait dengan
Pengembangan sirkuit MOTO GP sangat ditunggu dunia internasional. Apabila permasalahan tersebut tidak segera di selesaikan maka dapat memberikan citra buruk dan mencoreng nama baik Indonesia dan khususnya Provinsi NTB di mata dunia Internasional.
Dalam permasalahan sengketa lahan tersebut, para ahli waris pemilik lahan memberikan kuasanya kepada pihak lain baik melalui perorangan, pihak pengacara, maupun kepada pihak Lembaga independent dalam membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan milik warga dengan pihak PT. ITDC. Salah satu lembaga yang diberi kuasa untuk mendampingi/Advokasi ahli waris pemilik lahan dalam menangani permasalahan sengketa lahan tersebut adalah Lembaga Reclassering Indonesia (LRI) NTB.
Ranti Trismin Anggraini, SH anggota LRI salah satu pendamping/Advokasi saat ditemui di Restoran Raja Mandalika Kuta , Rabu ( 23/02) mengatakan, ” untuk membantu menyelesaikan masalah sengketa lahan warga dengan pihak PT. ITDC, kami LRI NTB merasa terpanggil untuk membantu masyarakat yang bersengketa dengan pihak PT. ITDC, karena selama ini para ahli waris pemilik lahan tersebut banyak yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk menarik keuntungan pribadi maupun kelompoknya. Selain itu sebagian besar para ahli waris merasa selama ini banyak dibohongi oleh oknum-oknum tersebut.” Jelas Ranti.
Lanjut Ranti,
Oleh karena itu LRI berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut dengan menempatkan diri sebagai mediator dan fasilitator bagi para ahli waris pemilik lahan dan meminta pihak PT ITDC untuk lebih serius dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut. Upaya yang kami lakukan itu untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak di inginkan yang dilakukan oleh para ahli waris pemilik lahan karena sudah merasa capek dipermainkan. Tambahnya.
Penyelenggaraan Event MOTO GP mendatang sangat ditunggu oleh warga NTB terutama masyarakat di Lombok Tengah. Saat dimintai keterangan terkait dukungan event tersebut Anggota LRI inipun mengungkapkan,
” Pada dasarnya LRI NTB sangat mendukung sepenuhnya penyelenggaraan event balap Moto GP di sirkuit pertamina Mandalika Kuta Lombok Tengah. Sesuai dengan program pemerintah demi memajukan Pariwisata daerah khususnya di Provinsi NTB serta peningkatan perekonomian warga masyarakat Nusa Tenggara Barat. Akan tetapi pihak PT. ITDC dan Pemerintah juga diharapkan untuk memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh para ahli waris pemilik lahan dan mempercepat proses penyelesaian masalah sengketa lahan tersebut. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Jelas Ranti dengan tegas.
Kami pendamping masyarakat tetap mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan permasalahan demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di wilayah KEK Mandalika dan sekitarnya, agar permasalahan terkait sengketa lahan tersebut tidak dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi ataupun keuntungan kelompoknya. Kami adalah mitra terdekat Kepolisian sehingga mempunyai kewajiban untuk mendukung program pemerintah dan pihak Kepolisian. Tutup Ranti.(Sbl)