Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Pemerintah Desa labuhan lalar bagikan Bansos (Bantuan Sosial) sebagai menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI nomor 504/5/BS.02.01/08/2020 tanggal 31 Agustus tahun 2020,bahwa dalam rangka perluasan program jaringan pengaman sosial dampak Corona Virus Disease (Covid19). Bertempat di Aula kantor desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.kamis (1/10/2020).
Kementerian sosial RI melaksanakan program jaringan pengaman sosial (JPS) Covid19 bagi keluarga penerima manfaat PKH diseluruh Indonesia sebagai berikut :
* Sasaran bansos beras adalah 10.000.000 juta KPM Se-Indonesia dan 6.375 KPM PKH Kabupaten Sumbawa Barat yang tercatat pada bulan juli 2020 dengan jumlah bantuan sebesar 15 kg/KPM/bulan selama 3 bulan alokasi Agustus,s/d Oktober 2020.* Pelaksanaan penyediaanberas adalah perusahaan umum (perum) Bulog dengan kualitas medium, sedangkan pelaksanaan penyaluran dari gudang perum Bulog kepada KPM adalah Transporter/penyediaan jasa pengiriman barang yang telah dititipkan oleh kementerian sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Sambutan Kepala Desa Labuhan Lalar Rahmanuddin mengucapkan pembagian sembako melalui kantor Desa,ini upaya kami bahwa sesungguhnya Pemerintah Desa sangat peduli dan mencintai kepada masyarakatnya sekecil apapun. Kepada ibu ibu yang belum mendapatkan bantuan maka bersabarlah,dan semoga mendapatkan bantuan seperti ini juga.
“Diharapkan bersabar jangan sampai ada isu isu yang sekiranya mendiskriminalkan atau menghina orang lain,bahwa kepala desa tidak transparan.Demi Allah saya haramkan bagi diri dan kelurga saya memakan hak warga, jangankan satu kapet satu butir aja kita haramkan masuk dalam tubuh saya” tegasnya
Kades berpesan,nikmatilah yang sekali pun tidak sesuai harapan,tetapi Pemerintah itu sudah melakukan yang terbaik untuk masyarakat nya,dan insyaallah minggu yang akan datang Bantuan dari Basnas dan ada juga dari intervasi Pemerintah daerah kabupaten dari JPS Gemilang Pariri 27 orang itu dalam bulan ini.
” PKH di desa labuhan lalar ada 255 KPM Per orang mendapatkan 15 kg beras untuk alokasi Agustus dan September, sedangkan untuk bulan Oktober Insyaallah di pertengahan bulan ini”jelasnya
Ia menambahkan,bahwa semua program Pemerintah Desa harus disalurkan lewat satu pintu yaitu melalui kepala Desa.Karena perlu diketahui kantor desa bukan milik kepala desa tetapi milik masyarakat labuhan lalar.(Rozak)