KEPULAUAN SULA,beritalima,com || Pemerintah Desa Madapia Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara minta untuk menghentikan aktivitas pemotongan bangkai kapal tongkang diwilayahnya.
Pasalnya, pihak perusahan CV. Utama Baja Traktor yang mengambil besi tua diwilayahnya tidak menyampaikan pemberitahuan atau koordinasi terkait aktivitasnya diwilayahnya, “kata Pebajabt Kepala Desa Madapia, Idrus Mungkulo kepada media ini saat diwawancarai dikediamannya, Senin (28/8/23)
Lanjut Idrus, Ia menyampaikan keberatan, karena , pemotongan besi tua (tongkang) yang di lakukan oleh pengusahan CV.Utama Baja Traktor di wilayahnya, karena belum mengantongi persetujuan bersama dan belum ada izin resmi dari pemerintah desa.
“Perusahan terkesan mengatur pekerjaan tersebut tanpa melibatkan pemerintah desa untuk mengaturnya secara bersama-sama,”kata
Idrus
Idrus menyebutkan, tindakan CV.Utama Baja Traktor sangat tidak menghargai Pemerintah setempat.
“Mestinya, harus melibatkan Pemneg, bukan oknum-oknum masyarakat Kaibobu yang dianggap tidak bertanggungjawab atas kepentingan desa,”tegasnya.
Sementara itu, pihak pengurus CV.Utama Baja Traktor, Gadri Buamona saat dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa pihaknya dari Seram Timur baru tibah diwilahnya, insa allah akan melaporakan
Karena, pihaknya menang tendar dari Ignatius Syudiyanta jabat Ditrik Manager (Distrik Mangoli Unit Ninono dalam hal ini sebagai pihak pertama desuai dengan perjanjian jual beli nomor :2/KW/Perj./Legal/VII/2022, “katanya. [dn]