Pemerintah Desa Rangperang Daya Mengucapkan Selamat dan Sukses Kades Mohammad Toli atas Perpanjangan Jabatan 8 Tahun

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Segenap Jajaran Perangkat Desa Rangperang Daya, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur. Mengucapkan selamat dan sukses atas tambahan perpanjangan masa jabatan. Bapak Mohammad Toli Kepala Desa (Kades) Rangperang Daya. Sudah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan, perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.

Perpanjangan masa jabatan Kades dari enam ke 8 tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait