Pemerintah Dorong ASM Ikut Berkontribusi Bagi Pembangunan Hukum

  • Whatsapp

JAKARTA —— Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyambut positif pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Siwalima Maluku (ASM) di Jakarta. Diharapkan dengan hadirnya ASM ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

“Saya ingin ucapkan selamat kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Pusat Advokat Siwalima Maluku yang hari ini dilantik, semoga ke depan bersama-sama dengan pemerintah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Indonesia,” kata Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Cahyani Suryandari, S.H., M.H dalam acara pelantikan pengurus DPP ASM Periode 2022-2027 di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Ketua DPD RI Letjen Mar (Purn) Nono Sampono, Mayjen TNI Dominggus Pakel, Brigjen TNI Ferdinan Mahulette, Wakil Ketua DPP Partai Golkar Hamzah Sangadji, Ketua Umum FPMM Umar Kei, serta perwakilan tokoh dan ormas Maluku.

Kemenkumham juga mendorong ASM untuk ikut memberikan masukan kepada pemerintan terkait dengan perumusan Peraturan Pemerintah (PP) tentang hukum yang hidup di masyarakat (Living Law) sebagai turunan dari pelaksanaan KUHP yang baru.

Menurut Cahyani tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup di masyarakat akan ditentukan dalam PP, sehingga ke depan PP inilah yang menjadi dasar dari Pemda untuk mengukur apakah hukum yang hidup di masyarakat tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Parameter inilah yang akan diatur oleh pemerintah dan kami berharap dari Advokat Siwalima Maluku yang basisnya budaya bisa memberikan masukan terhadap Peraturan Pemerintah yang akan menjadi parameter bagi Pemerintah Daerah. Itu yang kami harapkan,” ujar Cahyani.

Pemerintah kata Cahyani sedang menjaring saran dan masukan dari masyarakat tak terkecuali ASM untuk mengawal pelaksanaan KUHP yang baru terutama terkait penjatuhan pidana pengawasan dan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Karena kita tahu ketika bicara tentang pidana pengawasan dan pidana kerja sosial kita belum pernah menerapkan itu sampai saat ini, sehingga kalau bapak dan ibu dari ASM dapat memberikan masukan, itu akan lebih banyak menampung hal-hal yang mungkin di luar pemikiran pemerintah,” katanya.

Bak gayung bersambut, Ketua Umum DPP ASM Rhony Sapulette, SH, MH, CLA menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintan Pusat, maupun Pemerintah Daerah Maluku dan Maluku Utara. Karena menurut dia, salah satu tujuan berdirinya ASM untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

“Kita akan melakukan usaha-usaha untuk memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental nya di hadapan hukum dalam rangka penegakan hukum dan hak asasi manusia. Jadi tugas ASM ke depan sangat berat,” ucap Rhony.

ASM juga hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada semua orang Maluku di mana saja berada. Orang Maluku yang akan diberikan pendampingan hukum itu tidak hanya masyarakat biasa, pegawai swasta, pegawai pemerintah, dokter, polisi maupun TNI, tetapi juga untuk anak-anak Maluku yang berprofesi sebagai penagih hutang atau debt collector.

Menurut Rhony, debt collector adalah profesi yang tak beda dengan profesi lainnya. Hanya memang, perlu ada pendampingan agar mereka mengerti tentang hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“ASM ikut serta dalam memperjuangkan hak-hak kepentingan hukum masyarakat Maluku baik yang berada di Jakarta, Provinsi Maluku, Maluku Utara maupun di seluruh Indonesia,” tukas Rhony.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat DPP ASM Frans Adrianus Polnaya, SH, MH berpesan bahwa dengan adanya ASM dapat menjadi pintu pembuka untuk menjalin komunikasi antar sesama advokat Maluku, serta dapat membantu dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat Maluku yang sedang menghadapi masalah hukum.

“Advokat Siwalima Maluku ketika kita punya saudara ada yang yang tidak mampu maka Advokat Siwalima Maluku siap bekerja gratis. . Ini merupakan bentuk pengabdian dan perasaan senasib kepada sesama orang Maluku,” ucap Frans.

ASM telah berdiri sejak tahun 2019 dan pertama kali menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 12 November 2022. Munas tersebut mengukuhkan pengurus KSB, yakni Rhony Sapulette, SH, MH, CLA sebagai Ketua Umum, Dr Idris Wasahua, SH, MH sebagai Sektetaris Jenderal dan Murad Malawat SH sebagai Bendahara Umum.

Pengurus KSB lalu merampungkan struktur kepengurusan secara definitif hingga dilantik pada Jumat 17 Maret 2023. Tak hanya di pusat, ASM menargetkan pelantikan pengurus daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku, serta Maluku Utara.(bl)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait