JAKARTA, beritalima.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19.
Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis bagi pelanggan 450 VA.
“umlah pelanggan listrik 450 VA diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan. “Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” terang Jokowi, dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa 30 Maret 2020.
Penggratisan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA, berlaku untuk bulann April, Mei dan Juni 2020.
Pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama. (red).