Pemerintah Harus Campur Tangan, Perbankan Syariah Jalan di Tempat

  • Whatsapp
Pakar ekonomi syariah Imron Mawardi saat memberi paparan di acara Edukasi dan Keuangan Syariah di Malang, Jumat (13/10/2017).

MALANG, beritalima.com – Tanpa campur tangan regulasi pemerintah, sulit bagi perbankan syariah untuk memperbesar market share.

Pakar ekonomi syariah Imron Mawardi mengungkapkan itu, di acara Edukasi dan Keuangan Syariah di Malang, Jumat (13/10/2017).

Dia kemukakan, pangsa pasar perbankan syariah masih rendah. Market share aset perbankan syariah masih di kisaran 5,37 persen, kalah dengan negara-negara lain termasuk Malaysia, yang perbankan syariahnya telah mencapai 26 persen.

’’Di Malaysia, nasabah yang ingin membuka rekening kali pertama ditawari syariah. Beda dengan di Indonesia, konvensional dulu yang diutamakan,’’ kata Imron.

Dia menegaskan, pemerintah harus turun tangan. Bila tidak demikian, sulit bagi perbankan syariah di Indonesia untuk meningkatkan market share.

Di samping itu, edukasi dan sosialisasi pada masyarakat harus tetap digencarkan.

’’Persentase syariah loyalist baru 20 persen. Maka, tidak heran kalau market share perbankan syariah rendah,’’ lanjut Imron.

Upaya menggenjot perbankan syariah berhasil bila ada peningkatan volume usaha. Nah, dengan peningkatan itu, kinerja bisa lebih efisien.

’’Bandingkan biaya yang diperlukan untuk penyaluran kredit Rp 1 triliun untuk satu nasabah dengan Rp 1 triliun untuk 1.000 nasabah. Nah, itu terjadi di perbankan syariah,’’ paparnya.

Sementara itu menurut Asisten Direktur Divisi Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI Jatim, Andy Indra, rendahnya pemahaman masyarakat tentang produk ekonomi syariah berpengaruh.

“Mayoritas nasabah lembaga keuangan syariah masih berada dalam segmen rational market,’’ jelasnya.

Pada 2016 market share perbankan syariah dari sisi DPK, aset, dan pembiayaan masingmasing mampu mencapai angka 4,73 persen, 5,03 persen, dan 5,46 persen.

Kemudian, berdasar data Juni 2017, market share perbankan syariah berdasar DPK, aset, dan pembiayaan perbankan syariah masing-masing 4,55 persen, 4,58 persen, dan 5,51 persen.

Lima tahun terakhir aset perbankan syariah tumbuh 70,82 persen dari Rp 16,57 triliun pada 2012 menjadi Rp 28,30 triliun pada 2016 dengan rata-rata pertumbuhan aset secara year-on-year 20,21 persen. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *