JAKARTA, beritalima.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, menginginkan agar semua anggota DPRD Kabupaten seluruh Indonesia wajib mengikuti pemantapan nilai-nilai kebangsaan dari Lemhannas RI langsung dibanding melakukan studi banding dan bimtek, yang disinyalir ada pihak yang turut bermain.
Kabupaten Pasangkayu yang sebelumnya bernama Mamuju Utara, Lukman Said, yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu senang mengikuti pemantapan langsung dari Lemhannas RI, walaupun biaya dikeluarkan sendiri oleh masing-masing anggota ADKASI agar bisa mendapat pendidikan kebangsaan dari Lemhannas yang telah bekerjasama dengan ADKASI.
“5 – 10 tahun ke depan diharapkan Indonesia jangan sampai terjadi kebablasan, termasuk implikasi yang dirasakan saat ini, yaitu Pilkada langsung, kita harus jujur,” pungkasnya, Rabu (2/5/2018) di Hotel Oasis, Senen, Jakarta, usai mengikuti Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhannas RI.
Menurutnya pilkada langsung ini menciptakan banyak persoalan, persoalannya itu diantaranya adalah isu SARA, isu SARA itu mengganggu stabilitas negara yang seharusnya menjaga keutuhan negara republik Indonesia. Itu yang pertama. Yang kedua, persoalan-persoalan pilkada melahirkan konflik-konflik ditengah-tengah masyarakat para pendukung. Dan perlunya DPRD ini menjadi garda terdepan, untuk menciptakan situasi aman dan tertib terutamanya menjaga NKRI.
“Dalam hal ini, harus mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan saya minta ke depan, Pemerintah Pusat itu, bekerjasama dengan Lemhannas RI untuk membuat regulasi yang mengatur tentang pendidikan Lemhannas bagi DPRD,” jelasnya.
Dengan demikian dikatakan Lukman Said, ada salah satu contoh bahwa ada regulasi yang dibuat oleh pusat, seperti yang disampaikan dalam sambutannya pada awal pembukaan, bahwa semua pimpinan daerah dalam tanda kurung pimpinan DPRD akan dibuatkan regulasi untuk wajib mengikuti pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Sebelum melaksanakan tugas DPRD wajib mengikuti pendidikan Lemhannas karena untuk memberikan pembekalan wawasan kebangsaan.
“Jangan sampai kecolongan, kita hanya membangun infra struktur, terlena dengan persoalan-persoalan bangsa ini. Tentunya pernyataan Gubernur Lemhannas bahwa DPRD itu adalah garda terdepan. Jangan dikasih dia ke garda terdepan kalau tidak dikasih regulasinya. Jadi harus mengikuti lebih dulu. Itu yang pertama,” ujarnya.
Yang kedua dikatakan Lukman, kendati pendidikan Lemhannas sudah lama, tapi dengan semangat antusiasnya mencoba memulai selagi memegang Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, agar bisa bekerjasama dengan Lemhannas untuk menjadi mediator dan menyambung program temen-temen DPRD.
“Yang terakhir saya menyampaikan, saya mengajak teman-teman DPRD dimanapun berada agar menganggarkan di masing-masing APBD. Sehingga anggota DPRD itu dapat mengikuti kegiatan Lemhannas ini, yang sangat begitu penting terutamanya mempertebal wawasan kebangsaan kita itu,” pungkasnya.
Dengan kata lain, agar kegiatan itu legal dibanding studi banding atau bimtek, karena disinyalir ada pihak-pihak yang turut bermain. Dengan demikian persoalan pemantapan nilai-nilai kebangsaan itu, diharapkan wajib diikuti oleh DPRD seluruh Indonesia, tidak perlu harus ke Komisi II DPR RI, namun hanya cukup meminta payung hukum dari PP atau Permendagri. Karena Permendagri itu adalah domainnya jadi gak harus ke Komisi II DPR RI.
“Dalam membuat regulasi itu tidak perlu rumit, melainkan hanya Gubernur Lemhannas bertemu Mendagri untuk membahas konsep-konsep,” imbuhnya. dedy mulyadi