Pemerintah Indonesia dan DPR Harus Antisipasi Dampak Perang Dagang

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah Indonesia dan DPR perlu segera merumuskan berbagai inisiatif untuk menyiasati periode ketidakpastian global yang tereskalasi akibat potensi rusaknya sistem dan mekanisme perdagangan dunia, ekses dari perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan Cina.

Untuk itu, kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, TNI dan Polri harus memastikan terjaganya stabilitas keamanan nasional dan ketertiban umum.

“Insiatif baru atau kebijakan antisipatif diperlukan agar ekses perang dagang itu tidak menimbulkan kerusakan serius di dalam negeri. Karena itu, pemerintah dan DPR tidak boleh pasif,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6).

Sebab, jelas wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini, bisa dipastikan kinerja ekspor akan melemah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan bisa berkepanjangan.

“Laju ekspor sejumlah komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) dan karet, tidak akan mulus lagi,” terang pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Pada saat yang sama, lanjut dia, ada potensi pasar Indonesia yang besar akan dibanjiri produk impor. Salah satunya adalah produk baja dari Cina.

Dampak ikutan lainnya, kata Bamsoet, adalah meningkatnya permintaan valuta asing akibat tingginya volume impor. Tingginya permintaan valuta asing berpotensi mendepresiasi rupiah.

Berbagai kemungkinan buruk itu harus diantisipasi. Pemerintah dan DPR harus bersiasat, agar ketidakpastian global itu tidak menimbulkan kerusakan serius. Untuk itu, negara harus kondusif.

Apalagi, Indonesia memiliki modal dasar yang cukup mumpuni untuk menghadapi karut marut perdagangan global itu. Indonesia masih sangat potensial menarik investasi asing. Pembangunan infrastruktur di semua daerah juga dapat merangsang investor lokal untuk berbisnis.

Motor pertumbuhan lainnya adalah konsumsi masyarakat diupayakan tetap tinggi. Semua masih ditambah dengan naiknya tingkat keyakinan komunitas pebisnis mancanegara, sebagaimana pernyataan lembaga pemeringkat internasional, yakni Standard and Poor’s atau S&P Global Rating, Fitch Ratings dan Moody’s.

Modal dasar itu bisa dieksploitasi untuk mempertebal daya tahan ekonomi nasional. Syarat utamanya adalah terjaganya stabilitas keamanan nasional, ketertiban umum dan terjaganya stabilitas politik. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *