KOTA MALANG, beritalima.com – Kepedulian Pemerintah Kota Malang atas perlindungan jaminan sosial pada Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai ganjaran. Pemerintah kota ini mendapat Piagam Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan atas peran aktif Pemerintah Kota Malang terhadap 1.219 Pegawai Pemerintah Non ASN ini diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari SE MM, langsung kepada Walikota Malang, Drs.H.Sutiaji, di Taman Kota Malang, Senin (17/12/2018).
Saat menerima penghargaan tersebut Sutiaji didampingi Wakil Walikota Malang, Ir.H.Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, dan DPRD Kota Malang.
Sutiaji dan Sofyan menyambut gembira penghargaan yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, dan berjanji akan menindaklanjuti Pegawai Pemerintan Non ASN yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan, di antaranya guru tidak tetap (GTT).
“Harapan kami seluruh Pegawai Non ASN terlindungi, termasuk guru tidak tetap, karena setiap pekerjaan memiliki resiko,” kata Sutiaji.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakeraan bagi para pekerja ini sangat penting. Di samping bisa mencegah kemiskinan, juga dapat meningkatkan produktivitas kerja, karena merasa aman dalam bekerja.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, mengatakan, Pemerintah Kota Malang sangat layak mendapat penghargaan ini, karena memang sangat peduli atas perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja di kota ini, terutama pada Pegawai Pemerintah Non ASN dan GTT.
Ditegaskan, program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang hukumnya wajib diikuti oleh setiap pekerja ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
“Harapan kami, semoga barokah dan dapat meningkatkan kinerja Pegawai Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cahyaning. (Ganefo)