Pemerintah NTT Anggarkan Rp286 Miliar untuk Penanganan Covid-19

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com Pemerintah Provinsi NTT menganggarkan dana sekitar Rp 286 miliar lebih untuk menangani dampak akibat wabah Covid-19. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pencegahan dan penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial (JPS) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Untuk alokasi anggaran dari pemerintah Provinsi, kami telah menyiapkan dana Rp286 miliar lebih untuk penangan Covid baik untuk dinas kesehatan dan rumah sakit seperti pengadaan APD, rumah sakit dan unsur penunjang kesehatan lainnya. Juga untuk jaring pengaman sosial (JPS) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat melakukan rapat kerja melalui teleonferens dengan para bupati/walikota se-NTT di gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis (16/4/2020).

Didampingi Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT, unsur Forkompinda Provinsi NTT, Sekda NTT, pimpinan perangkat daerah Provinsi NTT, Gubernur VBL menjelaskan, Menteri Sosial telah menetapkan bahwa NTT mendapatkan alokasi penerima bantuan JPS sebanyak 300 ribu kepala keluarga (KK) dari pemerintah pusat.

“Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat karena ini merupakan jumlah yang sangat besar. Saya minta para bupati/wali kota untuk segera mengirimkan data tersebut. Saya harapkan para bupati/wali kota harus punya data yang akurat. Data-data ini harus cepat supaya bisa dilakukan verifikasi. Tentunya, kita juga menyiapkan anggaran di APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu masyarakarat miskin dan yang rentan miskin akibat covid-19 di luar 300 ribu ini,” jelas Gubernur VBL.

Viktor meminta para bupati/wali kota agar melakukan pendataan secara cermat sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara data masyarakat yang diberikan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya ingin agar supaya kita tidak tumpang tindih. Saya minta bantuan kepada Kapolda, Danrem dan Kejaksaan Tinggi untuk mengawal proses ini supaya tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga bantuan ini tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” harap Gubernur Viktor.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zacharias Moruk, menjelaskan anggaran sebesar Rp286 miliar lebih itu merupakan hasil realokasi dan refocusing APBD I sesuai Permendagri 20 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020.

“Realokasi ini tidak berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja. Belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kinerja lainnya tetap dijalankan,” jelas Zacharias Moruk.

Lebih lanjut Zacharias menjelaskan alokasi anggaran Rp286 miliar lebih itu mencakup pencegahan dan penangan kesehatan mencapai Rp81 miliar lebih, Rp105 miliar untuk JPS dan Rp100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Khusus untuk Jaringan Pengamanan Sosial, kita menganggarkan untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin di luar penerima PKH dan 300 ribu KK yang dapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan terdiri dari Rp150 ribu uang tunai dan Rp350 ribu-nya dalam bentuk material atau sembako. Bantuan ini akan diberikan untuk jangka waktu 3 bulan,” ungkap Zacha Moruk.

Sedangakan terkait dana pemberdayaan ekonomi, lanjut Zacha Moruk, akan dilakukan dengan cara pengalihan kegiatan-kegiatan prioritas perangkat daerah yang berbentuk proyek dengan pendekatan padat karya. Di mana masyakarat akan dilibatkan dalam pengerjaan jalan, jembatan, irigasi dan pengerjaan infrastruktur lainnya sambil memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan. Mereka akan diupah saat melakukan pekerjaan itu.
“Dinas teknis sedang merumuskan hal ini. Misalnya masyarakat kita wajibkan untuk tanam 50 pohon kelor di sekitar rumah atau dalam pengembangan rumput laut masyarkat dilibatkan. Begitu juga dalam bidang peternakan. Intinya masyarakat tidak hanya terima bantuan atau uang, tapi harus melakukan aktifitas. Semacam pendekatan pemberdayaan,” jelas Zacha Moruk.

Zacha juga menjelaskan dana untuk penanganan Covid-19 dari seluruh kabupaten/kota se-NTT mencapai Rp853 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan hasil realokasi dan refocusing APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-NTT untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp1,1 triliun lebih.

“Proses realokasi dan refocusing dari Provinsi dan kabupaten/kota se-NTT telah selesai dilakukan dan sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Menurut laporan dari Kemendagri, sampai dengan kemarin (15/4), tersisa 17 pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi ini yakni Pemerintah Provinsi Maluku, Kota Ambon dan 15 kabupaten di Papua. Batas akhir proses ini adalah tanggal 23 April,”pungkas Zacha.

Menanggapi hal ini, Bupati Flores Timur Anton Hadjon meminta agar bantuan JPS dari pemerintah provinsi dapat dilakukan secara proporsional.

“Artinya jumlah masyarakat penerima manfaat tidak merata untuk setiap kabupaten melainkan disesuaikan dengan jumlah penduduk. Karena dampak sosial dan ekonomi akibat covid-19 merata untuk semua kabupaten/kota,” harap Anton Hadjon. (L. Ng. Mbuhang/Aven R/Staf Biro Humas & Protokol NTT)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait