Pemerintah NTT Targetkan PAD 2019 Rp 1,1 Triliun

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing mengatakan, di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2018 – 2023 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3 triliun. Untuk tahun anggaran (TA) 2019, pemerintah daerah menargetkan sebesar Rp Rp 1,1 triliun. Sedangkan tahun anggaran 2020 Rp 1,5 triliun.

Benediktus Polo Maing menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Daerah dan Manajemen Barang Milik Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (8/7) di Aula Fernandez kantor Gubernur NTT.

“ Kita harus optimis melakukan ini. Rekan – rekan dari kabupaten/kota kita harus menetapkan target yang besar supaya ada semangat kita untuk berkreasi dan inovasi untuk menggapai,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Pendapatan kabupaten/kota maupun Badan Pendapatan Provinsi saat ini sedang kerja keras untuk membuat roadmapnya. “ Dengan roadmap itu semua perangkat terkait, lebih jelas langkah – langkahnya tahun 2020 bikin apa, baik dari intervensi belanja untuk dalam rangka meningkatkan kemampuan menggapai PAD ini,” kata Polo Maing menambahkan.

Selain optimalisasi penerimaan daerah, kata Polo Maing, barang milik daerah juga merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga harus dikelolah dengan baik dan benar menurut aspek penata usaha, aspek pengamanan dan asepk pemanfaatannya.

Terkait pemanfaatan aset terutama rumah – rumah dinas, jelas Polo Maing, pihaknya meminta Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTT untuk mengkaji dari sisi regulasi, bagaimana rumah – rumah dinas itu dikontrakkan, dengan standar umum.

“ Saya sudah minta pak Plt Kepala BPKAD untuk mengkaji dari sisi regulasi, bagaimana rumah – rumah dinas itu kita kontrakan tapi dengan standar umum. Jadi tidak hanya untuk kepentingan pegawai tetapi juga kita coba kalau regulasi memungkinkan itu salah satu sumber PAD kalau kita kelola dengan baik,” ujarnya.

Acara ini terselenggaranya atas kerjasama Pemprov NTT, KPK, Kanwil Ditjen Pajak NTT, Kanwil BPN NTT, PT. PLN, dan Bank NTT.

Yang dihadiri peserta dari Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) kabupaten/kota se-NTT. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *