Seoul, beritalima.com|- Pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika geopolitik global. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya kepada media di Seoul, Korea Selatan (31/3).
Bahlil memaparkan, cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini berada di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah, mencakup berbagai jenis energi. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hasil dari kebijakan dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional. Baik itu solar, maupun bensin, termasuk dengan gas, termasuk dengan avtur, termasuk juga dengan LPG,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi. Menurut Airlangga, kebijakan penerapan B50 ini akan mulai berlaku mulai 1 Juli 2026.
“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter,” ucap Airlangga, sembari menambahkan, implementasi B50 tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara.
“Dalam satu tahun, sebetulnya dalam 6 bulan, ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” jelasnya.
Pemerintah optimistis implementasi program biodiesel B50 akan memberikan dampak positif berupa potensi surplus pada sektor solar seiring dengan operasional proyek kilang di Kalimantan Timur.
“Saya juga menyampaikan bahwa dengan implementasi B50, maka insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi, ini menjadi kabar baik begitu RDMP (refinery development master plan) di Kalimantan Timur sudah kita operasikan,” terang Bahlil.
Untuk mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran, pemerintah akan mengatur pembelian BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas wajar konsumsi yakni 50 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan (transportasi) umum.
Dengan kombinasi stok yang aman, inovasi kebijakan, dan percepatan transisi energi, Indonesia menunjukkan di tengah ketidakpastian situasi internasional, bangsa ini tak hanya bertahan tetapi melaju dengan arah yang jelas menuju kemandirian energi.
Jurnalis: abri/dedy/setneg








