JAKARTA, beritalima.com- Pemerintah RI melalui Menteri Agama Fachrul Razi, membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2020.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah,” kata Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa 2 Juni 2020.
Fachrul menjelaskan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi COVID-19.
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah,” ungkap Fachrul.
Pembatalan ini, tidak hanya berlaku untuk calon jamaah umum, tapi juga yang akan berangkat melalui visa khusus. Diantaranya undangan naik haji dari pemerintah Arab Saudi. (Dibyo).