SURABAYA, beritalima.com | pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia.
Bantuan yang terbagi tiga jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan dimulai penyalurannya ke masyarakat pada Senin (4/1).
Pemerintah siap mengucurkan bansos tersebut sebesar Rp. 110 Trilyun untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 dari sabang hingga merauke.
Menyambut rencana tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak pun menyampaikan bahwa Pemprov Jatim menyatakan siap menyalurkan bantuan tersebut. Traffic penyalurannya, sebut Wagub Emil, akan dilakukan sesuai skema yang lebih baik demi menghindarkan dari kerumunan.
“Untuk pengaturan traffic, memisahkan loket tanya jawab dengan penebusan atau pengambilan bantuan itu harus dilakukan. Kalau tidak, nanti semuanya numpuk,” terang Wagub Emil Dardak kepada awak media setelah mengikuti Launching Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Istana Negara secara virtual di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Senin (4/1) siang.
Dirinya menjabarkan, setelah belajar dari penyaluran bantuan tahun lalu, banyak dijumpai masyarakat yang masih menumpuk di hari penyaluran. Yakni, antara penerima bantuan dan masyarakat yang datang untuk menanyakan jadwal pencairan.
Maka dari itu, dirinya berharap seperti tahun lalu, pihak penyalur harus menggandeng beberapa event organizer (EO) yang berpengalaman.
“Walaupun tidak semua kantor pos perlu ini, tapi semua cabang yang besar saya rasa memerlukan itu,” imbuhnya.
Sementara di awal tahun ini, rencananya masyarakat akan kembali menerima Bansos dari Pemerintah Pusat. Untuk PKH, nominalnya akan menyesuaikan dengan keperluan di masing-masing keluarga. Untuk kartu sembako, masyarakat akan menerima sebesar Rp. 200 ribu yang bisa ditukarkan dengan sembako di E-Warung yang telah ditentukan. Sementara yang paling baru adalah format BST. Dimana masyarakat akan menerima sebesar Rp. 300 ribu/bulan/KK selama empat bulan ke depan dari Januari-April 2021.(*)