Pemilik Karapoto Tidak Bisa Meninggalkan Kota Ternate, Sebelum Selesai Pembayaran ke nasabah.

  • Whatsapp

Ternate, beritaLima. Com – Koraban Nasabah Pt. Karapoto datang dan menuju Kantor Polres Ternate Tengah, temui dengan Kapolres, mendengarkan apa keinginan para Nasabah itu sendiri, Rabu (20/02/2019)

“AKBP Azari Juanda menyampaikan salah satu Wartawan BeritaLima.com. Untuk diminta perwakilan Nasabah agar mewakili untuk menyampaikan poin-poin penting agar menyampaikan kepada Bos Karapoto.”

Nasabah Memberikan ada 9 poin untuk menyampaikan kepada Kapolres, AKBP Azari Juanda. dan 9 poin itulah Kapolres akan memberikan kepada Pihak Pt. karapoto

Dan AKBP Azari Juanda, nantinya ingin tau apa hasilnya nanti, akan di beritau kepada Nasabah lewat perwakilan yang sudah ketemu sama Saya.

Isi tuntutan 9 poin dari Nasabah adalah, (1). Uang Nasabah di kembalikan sesuai dengan kwiansi atau kupon, (2). pengembalian modal nasabah tidak secara bertahap, (3). tidak menerima penundaan pengembalian modal nasabah, (4). setelah bertemu Ibu Fitri kami meminta pembayaran 2 hari setelah pertemuan.

Lanjutan. ” (5). sudah tidak ada kata janji-janji dari pimpinan Pt. Karapoto, (6). pembayaran tidak mengenal bulan pembayaran secara keseluruhan, (7). Lider beserta ibu fitri di minta bertemu dengan perwakilan nasabah, (8). Deposit di kembalikan sesuai kwitansi atau kupon, (9) sebelum pembayaran pimpinan dan para Lider Pt. Karapoto tidak bisa meninggalkan kota Ternate sebelum selesai pembayaran.

“Nama-nama Perwakilan sebanyak 10 orang minta bertemu Kapolres, yaitu. Ibu Emi Usman, Ibu Rahma Jhohar, Ibu Dewi Sangaji, Ibu Tanti Muliyani, Ibu Nur, Pak Iksan Mahmud, Pak Ariyanto, Pak Hj Agus Salim, Pak Iksan Ibrahim, dan Pak Iwan”

“AKBP Azari Juanda, hanya mencari jalan tengah bagaimama kepentingan dari Nasabah bisa terakemodir, dan kepentingan dari Karapoto juga bisa terarkemodir. Kalau tidak kita melakukan seperti ini nanti bisa rugi semua”

Kapolres juga mengharapkan kepada Nasabah agar bisa memahami situasi ini, dan bersabar, jangan mengambil tindakan sendiri itu tidak baik.

Tindakan yang melakukan penyitaan barang-barang dan pengurusakan, ini seharusnya tidak perlu terjadi hal-hal seperti ini itu tidak baik, Harapan kami tolong yang ambil barang itu tolong di kembalikan saja. Orang tua kita dan leluhur tidak pernah mangajarkan kita seperti itu karna kita adalah manusia yang beradap, Kalau dari Pt. Karapoto menuntut lain kita akan melakukan proses, ucap Kapolres

Himbauan AKBP Ajari Juanda. bahwa tolong Masyarakat jangan mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri yang dapat melanggar Hukum yang nantinya berhadapan dengan hukum

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *