Presiden Direktur PT NNT kepada pekerja menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan pangalihan saham dengan PT AMI, AP Invesment dan Medco Energi sebagai pemegang saham. Kemudian informasi berkembang bahwa total saham yang dijual adalah sebeaar 82,2% dengan nilai US$2,6 M, “Ini berarti total 100% sahamnya adalah sekitar US$3,2 M,” kata Nasruddin, Ketua PSP SPN PTNNT, Selasa (9/8/2016) di ruang pertemuan, Hotel Mega, Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut dikatakan Nasruddin sehari setelahnya, perusahaan menyampaikan akan memberikan apresiasi dengan formula 1/2 upah pokok ditambah masa kerja dalam tahun dikalikan Rp600 ribu. Tapi diungkapkan Nasruddin, konstanta sebesar Rep600 ribu bila dikurskan ke dollar hanya sekitar US$45.
“Pemberian apresiasi atau good will merupakan suatu hal yang baik karena tidak diatur dalam UU, hanya saja formula yang diberikan oleh pemegang saham seakan melecehkan para pekerja,” tandasnya.
Ditambahkan Nasruddin, kenaikan harga asset perusahaan sangat disadari bahwa sesungguhnya tidak lepas dari adanya peran pekerja yang sejak awal diakui perusahaan sebagai assert terpenting. Namun slogan pekerja sebagai asset penting seakan dinodai dengan pemberian penghargaan dengan konstanta sebesar US$45. “Ini sangat jauh dengan nilai jual US$2,6 M,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menegaskan pemilik saham PT NNT Arifin Panigoro harus berunding dengan para buruh, karena yang diberikan PT NNT jauh dari harapan. “Kalau Arifin Panigoro tidak memperhatikan para buruh, akan mengancam para buruh,” tegas Said Iqbal. dedy mulyadi