BANGKALAN, Beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan merealisasikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II di Desa Lerpak Kecamatan Geger Bangkalan. Rabu (6/11/2019).
Jumlah penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lerpak berjumlah 1.630. Namun yang terdistribusi hanya 636 KPM.
Mahmudi Ibnu Khotib, Tim Koordinator (Tikor) BPNT mengungkapkan, semua Stake Holder yang ikut andil pada Bantuan Sosial (Bansos) BPNT ini harus menjalankan regulasi dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan.
“Surat Edaran dari Kemensos, Bupati dan BRI harus dijalankan oleh stake holder terkait,” ungkapnya
Sedangkan Bupati Kabupaten Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, berpesan agar para pendamping selalu mengawal KPM mulai dari verifikasi data hingga akhir, karena jika dalam kurun waktu 90 hari KPM tidak melakukan transaksi, maka dananya kembali kepada Kas Negara.
“KPM harus dikawal oleh pendamping dari awal sampai akhir,” tutur Ra Latif sapaannya.
Politisi PPP itu juga berharap dengan adanya Bantuan Sosial ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat kurang mampu.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, dan bantuan ini semoga berjalan lancar dan aman,” tutupnya. (IQ)