Pemkab Bireuen Adakan FGD Penyusunan RTBL

  • Whatsapp

Bireuen,Beritalima
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bireuen melaksanakan Focus Group Discusien ( HGD) penyusunan Rencana tata ruang dan lingkungan (RTBL)kawasan Kota Matang Glumpangdua sebagai pilot proyek pembangunan dan keindahan kota di wilayah Kabupaten Bireuen.
Pelaksanaan RTBL yang dilaksanakan Rabu (4/5) di Aula Balai Pembangunan Desa Kantor Camat Peusangan diikuti 7 keuchiek ( Kepala Desa-red) dalam wilayah Peusangan, Muspika Peusangan dan sejumlah kepala SKPK dilingkungan Pemkab Bireuen.
Camat Peusangan Zaldi dalam laporannya menyebutkan, pelaksanaan FGD penyusunan RTBL dipandu pematerinya DR Ashfa dari Prodi perencanaan wilayah Kota Universitas Syiah Kuala ( Unsyiah ) banda Aceh serta Agus dari konsultan.
Diharapkan dalam diskusi harus ada suatu komitmen hasil yang merupakan satu hasil konkrit ubtuk diserahkan ke Bupati yang nantuinya sebagai acuan untuk dijadikan Perbup.
Sementara DR Ashfa dalam paparannya menyebutkan, tujuan FGD penyusunan RTBL adalah menyusun,menata dan mengendalikan pemanfaatan lahan dan lingkungan pada ruang kota agar dapat menampung segala aktifitas perkotaan dalam segala aspek dengan tetap memperhatikandaya dukung lahan.
Selain itu tambah Ashfa, mengatur bentuk dan penampilan fisik bangunan lingkungan dan ruang antar bangunan serta merumuskan kebutuhan investasi kawasan.
Dijelaskan untuk mencapai tujuan perlu pemikiran bersama dengan sasaran mendukung terwujudnya efisiensi pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta menciptakan pemanfaatan ruang kawasan perkotaan.
Sementara Keuchiek Kota Matang M Thaib menganjurkan agar Kota Matang yang mnerupakan Kota Buah, pasar biah direlokasi ke lokasi yang tertata rapi dan nyaman, begitu juga dengan ketertiban lainnya seperti masalah bongkar muat harus ada satu lokasi jangan sampai truk memasuki kota untuk bongkar muat.
Selain itu tambah M Thaib perlu penataan menyangkut masalah pengaturan ketertiban lalu lintas di Jalan menuju Universitas Al Muslim (Unimus ) dan perlu jalan setapak. ( Suherman Amin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *