Pemkab Bireuen Salurkan Bantuan Sosial Yang Tak Terrencana

  • Whatsapp

Bireuen- Aceh Beritalima.com Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui  Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD)  menyerahkan bantuan Sosial yang tak terencana kepada sembilan orang keluarga atau ahli waris warga yang telah meninggal dunia, di kantor dinas setempat, Jumat 9 September 2016.

Bantuan Sosial tersebut diserhakan langsung Kepala (DPKKD) Bireuen Drs Tarmidi kepada Beritalima.com (9/9) mengatakan bahwa, sebelum penyerahan bantuan dihadapan  Keluarga dan Ahli Waris penerima santunan kematian menyebutkan, bantuan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk dari kepedulian Pemkab Bireuen terhadap keluarga/ahli waris.

Dengan bantuan ini, “jangan dilihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, tapi ini bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban keluarga/ahli waris,” sebut Tarmidi.Keluarga dan ahli waris yang menerima bantuan sosial yang tak terencana tersebut berasal dari sejumlah kecamatn di Bireuen, diantaranya dari jeunieb, Plimbang, Gandapura serta Kota Juang. Mereka masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per orang.

Keluarga/ahli waris yang menerima bantuan hari ini adalah Nurul Azmi, Darmawati,zaini, Nurlali M yusuf, Marzuki, Dasril AR, Lilis Umar, Rohani dan Yusri. Dasril AR, salah seorang penerima bantuan sosial yang tak terencana tersebut asal Geudong-Geudong, kecamatan Kota Juang, Bireuen kepada wartawan usai menerima bantunan mengatakan, sangat bersyukur cdan bahagia karena pemerintah memperhatikan ahli waris keluarga yang telah meninggal dunia dengan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 2 juta tersebut, sehingga dapat sedikit mengurangi beban mereka. ”Terima kasih banyak atas bantuan ini, ini sangat membantu meringankan beban kami,” sebutnya haru.

Dikatakannya, dalam pengurusan administrasi syarat-syarat pencairan bantuan sosial yang tak terencana tersebut dia sama sekali tak mengalami kesulitan dan hambatan. “Tidak dipersulit, begitu hari ini syaratnya lengkap, kami serahkan, langsung dicairkan,” ungkapnya.

Masih dengan Tarmizi, bantuan sosial yang tidak terencana tersebut sudah diberikan sejak tahun 2014 lalu. “Tahun ini bantun meningkat menjadi rp2 juta, sebelumnya hanya Rp1 juta per orang”. Bantuan sosial yang tak terencana ini, katanya lagi, bersumber dari pos bantuan sosial yang tak terencana di DPKKD Bireuen yang memang dianggarkan dalam APBK Bireuen. “Bantuan sosial tak terencana itu antara lain diberikan untuk santunan kematian, membantu penyandang disabilitas, fakir miskin serta kaum dhuafa,” sebutnya lagi.

Karena, bantuan sosial yang tak terencana tersebut dianggarakan sesuai kemampuan keungan daeerah. Sampai September 2016, sudah ada 30 orang mendapatkan bantuan sosial yang tak terencana tersebut setelah mereka mengajukan permohonan bantuan. ”Bantuan sosial tak terencana ini diberikan kepada keluarga/ahli waris yang meninggal pada tahun anggaran berjalan, bukan yang telah meninggal 2-3 tahun lalu,” tutupnya. (Abdullah Peudada)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *