Jakarta, beritalima.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 yang ditujukan kepada Pelapor Gratifikasi Inspiratif, Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2022, kategori Jaga Data Challenge, dan Jaga Maskot Challenge.
“Tidak mudah bapak ibu sekalian untuk menolak gratifikasi, bahkan melaporkan gratifikasi,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Malam Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2022 di KPK Kamis, (24/11/22)
Salah satu penerima di malam penghargaan Pengendalian Gratifikasi KPK di kategori ke 2 yakni penghargaan insan UPG adalah Rahmad Junaedi dari Pemkab Bojonegoro Jawa Timur.
Rahmad Junaedi sendiri sebagai Inspektur Pembantu Bidang Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor sejak 2021 hingga sekarang. Dengan poin plus mempunyai program membangun aplikasi SIEZI dan SIESI untuk mendeteksi terjadinya gratifikasi di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Redaktur: Santoso