Pemkab Bondowoso Andalkan DBHCHT untuk Pembiayaan UHC dan Fasilitas Puskesmas

  • Whatsapp
Kartu Indonesia sehat yang di bisa digunakan untuk berobat gratis dengan dibiayai oleh DBHCHT. (Rois/beritalima.com)

 

BONDOWOSO, beritalima.com – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Bondowoso turut dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Universal Health Coverage (UHC).

Bacaan Lainnya

Tercatat, total anggaran DBHCHT yang dikelola Dinas Kesehatan mencapai Rp 24,15 miliar. Dari jumlah itu, lebih dari Rp 11 miliar dialokasikan khusus untuk iuran jaminan kesehatan, terutama bagi kepesertaan UHC.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Agus Winarno, menyebutkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bondowoso per September 2025 sudah mencapai 98,18 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 75,69 persen.

“UHC kita termasuk prioritas. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, dapat langsung didaftarkan sebagai peserta PBPU Pemda. Kepesertaannya bisa aktif pada hari itu juga, selama tidak ada kendala kependudukan,” jelas Agus, Sabtu (20/9/2025).

Ia menegaskan, dukungan DBHCHT sangat membantu Pemkab Bondowoso dalam mewujudkan UHC, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Pasalnya, selain untuk iuran JKN, dana tersebut juga digunakan untuk peningkatan sarana prasarana di Puskesmas.

Adapun pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan meliputi rehabilitasi Puskesmas, intervensi stunting, pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP), ambulance dan pusling, alat kesehatan, fogging, serta obat-obatan.

“Dengan adanya anggaran DBHCHT di bidang kesehatan, kami berharap kualitas layanan kesehatan di Bondowoso semakin meningkat,” ujarnya.

Agus menambahkan, sesuai dengan PMK Nomor 72 Tahun 2024, penggunaan DBHCHT di Dinas Kesehatan diarahkan untuk kegiatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Sebagai informasi, total anggaran DBHCHT Bondowoso tahun 2025 mencapai Rp 81,2 miliar. Jumlah itu terdiri atas Rp 67,8 miliar dari alokasi DBHCHT 2025 ditambah sekitar Rp 12 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024. Dari total anggaran tersebut, 52,96 persen dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 41,88 persen untuk bidang kesehatan, dan 4,42 persen untuk bidang penegakan hukum. (*/Rois) 

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait