Pemkab Bondowoso Lakukan Sosialisasi Hukum, Agar Kades Terhindar dari Korupsi

  • Whatsapp
Pj Bupati Bondowoso bersama Forkopimda saat menghadiri acara sosialisasi hukum bersama Kades se-kabupaten Bondowoso. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan pada seluruh Kepala Desa.

Hal itu dilakukan dengan kegiatan sosialisasi di Pendopo kabupaten, pada Kamis (1/8/2024). Para Kades menyimak berbagai edukasi langsung dari Kejaksaan Negeri Bondowoso, atau pun Polres Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Menurut Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin mengingatkan kembali Kades bahwa tanggung jawabnya yakni melaksanakan tugas dengan baik. Tanpa korupsi atau pun penyelewangan.

“Kita memberikan edukasi,” jelas pria yang baru 10 hari dilantik jadi Pj Bupati Bondowoso itu.

Ia menerangkan, melalui para pemateri yang terdiri dari aparat penegak hukum (APH) itu, pihaknya memberikan pemahaman apa-apa saja yang menjadi rawan potensi masalah yang dihadapi oleh Kades.

Harapannya dengan kegiatan ini, para Kades jadi tahu, paham dan mengiplementasikan tata kelola Pemdes. tTermasuk pengelolaan keuangan di desa menjadi baik.

“Keterbukaan juga harus dibangun,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kasat Pol PP Provinsi Jatim itu.

Dirinya mengakui bahwa pengawasan dan pendampingan tidak cukup dilakukan kali ini saja. Karena itulah, dirinya ke depan akan mempelajari dulu pentingnya membuka Klinik Konsultasi untuk para Kades.

“Dalam pikiran saya memang harus ada klinik, harus ada pendampingan. Ada tempat untuk bertanya,” ujarnya

Disinggung perihal jam kerja Kades, kata Hadi, pihaknya akan berusaha banyak ke lapangan. Jadi masukan jam kerja Kades ini, akan dipelajari terlebih dulu.

“Kalau pun memang ada aturannya, nanti pasti akan ada himbauan,” pungkasnya.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait