BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur telah menyepakati anggaran kurang lebih Rp 29 Miliar untuk penanganan dan pencegahan pandemi virus corona atau Covid-19.
Penyediaan anggaran itu juga berdasar surat perintah Mendagri atas penggunaan anggaran dalam mengantisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19.
Sekda Syaifullah mengatakan, awalnya Pemkab Bondowoso menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 ini kurang lebih Rp 19 Miliar. Namun, setelah mendapat surat dari Mendagri Pemkab mendapatkan kelonggaran.
“Dimana kita diperbolehkan menggunakan sebagian anggaran DAK. Maka, kita sepakati mencari jalan keluar. Insya Allah total anggaran yang akan digunakan penanganan Covid-19 menjadi Rp 29 Miliar,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari anggaran Rp 29 Milyar itu, memprioritaskan untuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit sebesar 7 miliar, pergeseran dari DAK 9 Miliar. Sedangkan untuk dana sosial ada sekitar 55 ribu orang di 23 Kecamatan sebanyak 800 juta, untuk BPBD 3 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) itu 6 miliar.
“Jadi semua sudah diposkan ke masing-masing pihak terkait, tinggal mencairkan saja. Karena sesuai instruksi KPK, setiap pengajuan anggaran saya ingin verifikasi dulu pada siapapun agar realisasi anggaran ini tidak bermasalah di belakang hari,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, masyarakat dapat mengikuti peraturan Pemerintah untuk tidak banyak beraktivitas di luar. Karena, sesuai hasil penelitian, terdapat 90% yang terpapar itu adalah orang berada di luar rumah.
“Manfaatkan waktu di rumah untuk beribadah dan berdoa agar musibah dunia ini dapat segera berakhir. Usahakan sebisa mungkin untuk tidak bepergian keluar Daerah,” pungkasnya. (*/Rois)