Pemkab Bondowoso Siapkan Tunjangan Kehormatan untuk Hafiz Quran

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah menyiapkan insentif bagi 250 hafiz quran. Tunjangan kehormatan itu merupakan perwujudan dari ‘Bingkai Iman dan Taqwa’ sebagaimana pada kalimat pamungkas dari visi-misi Bondowoso Melesat.

“Insentif hafiz quran ini merupakan perwujudan dari visi Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Plt Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Abdul Mufid, Minggu (24/10/2021).

Abdul Mufid menjelaskan, program insentif hufaz tersebut merupakan kepedulian Pemkab Bondowoso kepada para penghafal quran yang tidak dijangkau oleh insentif Provinsi Jawa Timur. Oleh sebab itu, atas instruksi Bupati KH. Salwa Arifin dianggarkanlah insentif huffadz.

“Sebenarnya ada insentif untuk sejumlah hufaz 30 juz dari Provinsi Jawa Timur. Kita pun juga akan memberikan insentif untuk tahun ini,” jelasnya.

Pendaftaran sudah dimulai beberapa hari kemarin. Kemudian pada Tanggal 25-28 Oktober akan dilaksanakan ujian atau tes.

Ada empat kategori insentif yang akan diberikan, yakni kategori 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

Dari 250 kuota itu, sebanyak 100 orang untuk kategori 5 juz, 100 orang kuota untuk 10 juz, untuk 20 juz sebanyak 30 orang, dan 30 juz sebanyak 20 kuota.

“Untuk yang 30 juz, kita mengcover hufaz yang tidak mendapatkan insentif dari Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Abdul Mufid telah membantuk tim munaqisy (tim penguji) untuk menyeleksi para hufaz yang mendaftar.

“Tesnya diantara kriteria tersebut yakni dari sisi fashohah (kefasihan), dan tajwidnya,” paparnya. Alhamdulillah sudah mulai benyak yang mendaftar,” terangnya.

Abdul Mufid menegaskan bahwa pendaftar harus asli warga Kabupaten Bondowoso. Misalnya ada hufaz yang sedang mondok di luar, tapi asli Bondowoso boleh ikut seleksi.

“Sementara bagi hufaz 30 juz yang sudah tercover oleh provinsi. Maka tidak boleh mengikuti seleksi ini. Total yang dicover provinsi sekitar 90 orang lebih,” paparnya.

Insentif hufaz direncanakan akan dibagikan setahun sekali. Besarannya per kategori berbeda. Yakni untuk kategori 5 juz sebesar Rp 750 ribu; kemudian 10 juz Rp 1 juta; 20 juz sebesar Rp 1,5 juta; dan 30 juz sebesar Rp 1,75 juta.

“Ini dianggarkan di Perubahan APBD Tahun 2021. Mulai tahun ini. Tahun depan apakah kuotanya ditambah, tergantung kemampuan APBD,” jelasnya.

Data yang diperoleh dari Bagian Kesra, secara global pada tahun 2020 ada sekitar 1.500 penghafal Al-Qur’an mulai dari ketegori 1 hingga 30 juz. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait