Pemkab Bondowoso Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Perangkat Desa Dilarang Sakit

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Haeriyah Yulianti ditemui di kantornya. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO,beritalima.com – Imbas tak kunjung dibayarnya iuran BPJS bagi perangkat desa sangat merugikan sejumlah perangkat yang mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Salah seorang Sekretaris Desa Jetis, Curahdami, mengaku terpaksa harus pakai uang pribadi agar mendapatkan perawatan dari rumah sakit.

“Sekdes saya sakit. Dan terpaksa harus bayar sendiri. Sampai harus gadaikan motor,” terangnya melalui perangkat desa berinisial H, Rabu (16/6/2021).

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati, tak bisa menjamin uang pribadi perangkat desa yang terlanjur dibayarkan iuran bakal kembali.

“Mau tidak mau harus seperti itu (Bayar sendiri),” terangnya.

Haeriyah tak bisa memberi jaminan uang pribadi perangkat desa bisa kembali. Sebab, sejauh ini masih tidak ada regulasi yang mengatur.

“Ketika sudah bayar sendiri. Ini yang masih kami telusuri. Kalaupun harus mengganti kita kan juga tidak tau,” jelasnya.

Haeriyah yang juga merangkap jabatan sebagai Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan jika DPMD hanya akan membayar iuran BPJS sesuai dengan tagihan yang dikelurkan oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Yang akan dibayar ya sisa yang belum bayar,” paparnya.

Kendati telah dianggarkan selama 12 bulan pelunasan bagi tiap-tiap penerima, ketika setelah dibayarkan ada Silpa, maka sisa anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.

“Bagi yang sudah bayar, jadi itu tidak akan dibayar dan sisanya akan kembali ke Kasda,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait