BONDOWOSO, beritalima.com – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur turun menjadi level 2. Dengan begitu, destinasi wisata sudah diizinkan beroperasi kembali.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat mengatakan, setelah Inmendagri terbaru turun, pihaknya segera menyesuaikan perubahan Perbup (Peraturan Bupati) dan surat edaran bupati.
“Kami buat, tinggal penandatanganan. Kalau sudah ditandatangani, mulai besok sudah bisa running (beroperasi). Secepat mungkin bisa beroperasi,” katanya Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, pembukaan destinasi tetap sesuai dengan Inmendagri. Hal ini kata dia, juga dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.
“Bidang pariwisata, kami segera akan membuka disesuaikan dengan aturan. Yang penting tetap protokol Kesehatan Covid-19, dan 25 persen dari kapasitas,” paparnya.
Irwan mengaku telah melakukan pengecekan tempat wisata dan sudah dilakukan asesmen. Hasilnya, semua wisata sudah dinyatakan siap untuk beroperasi kembali.
“Saya juga perintahkan, SOP (standart operational procedure) juga dibuat. Iya kan, cek suhu dan juga orang yang masuk di sana harus sesuai aturan,” jelasnya.
Irwan memastikan, tetap melakukan pengawasan dan monitoring agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan sehingga tidak sampai ada klaster baru.
“Semua akan kita libatkan, Satgas Covid-19, Polpar (Polisi Pariwisata) juga kita libatkan untuk pengawasannya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Irwan mengimbau, agar pengunjung tetap menjaga protokol Kesehatan Covid-19. Meskipun sudah diberikan keleluasaan, tetap harus memerhatikan protokol kesehatan.
“Tolong pengunjung, minimal mau divaksin. Dan juga harus sudah divaksin dengan menunjukkan Peduli Lindungi,” imbaunya. (*/Rois)