Bengkulu Tengah, beritalima.com | Pemkab Benteng teken MoU bersama dengan Kejari Benteng, bertempat di Aula Puncak Hotel Tahura, Rabu (11/03/2020). MoU ini tentang penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta sekaligus launching klinik hukum terpadu.
Dalam sambutannya, Bupati Benteng Dr. Ferry Ramli, MH mengatakan, setiap aspek harus saling bergandengan demi membangun Kabupaten Benteng.
“Dengan adanya pelayanan hukum seperti ini, kita harapkan Benteng lebih bisa menata pembangunan-pembangunan kedepan,” ungkap Bupati Benteng Dr. Ferry Ramli, MH.
Selain itu, dengan ditandatanganinya MoU ini, nanti maka akan dibangun klinik hukum terpadu di setiap kecamatan se kabupaten Benteng. Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan informasi bagi masyarakat Benteng.
“Nanti akan dibangun klinik hukum, seperti di kecamatan. Masyarakatnya bisa bertanya kepada petugas-petugas yang kita tempatkan nanti,” tutup Bupati. (rd)