TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis,(12/3/2026).
Dalam paparannya, Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, mengatakan, penyusunan RKPD merupakan proses penting dalam menentukan arah pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Forum Musrenbang RKPD ini, lanjutnya, menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama dalam memastikan adanya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan daerah.
“Forum RKPD ini, merupakan ruang dialog dan sinkronisasi berbagai usulan pembangunan. Melalui forum ini kita ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi,” ucap Bagus.
Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, yakni RKPD Nasional serta RKPD Provinsi Jawa Timur, sehingga arah kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan agenda pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
“Sejumlah tahapan penyusunan RKPD telah dilaksanakan secara berjenjang. Proses tersebut diawali dengan Musrenbang Desa dan Kelurahan pada Januari 2026, kemudian dilanjutkan Musrenbang tingkat kecamatan pada 3 hingga 10 Februari 2026,” terangnya.
“Selanjutnya digelar forum lintas perangkat daerah pada 18 hingga 25 Februari 2026 untuk menyinergikan program pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan serta usulan pokok-pokok pikiran DPRD dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah,” tambahnya.
“Dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, pemerintah juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, forum Musrenbang RKPD bertujuan untuk menyepakati berbagai hal strategis, mulai dari permasalahan pembangunan daerah, penentuan prioritas pembangunan, hingga penyusunan program dan kegiatan yang dilengkapi indikator kinerja serta target pelaksanaan di setiap perangkat daerah.
Forum tersebut, juga menjadi sarana untuk menyelaraskan program pembangunan kabupaten dengan prioritas pembangunan provinsi, termasuk kemungkinan dukungan program melalui anggaran provinsi.
Pihaknya juga melaporkan, jumlah usulan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk dalam rancangan RKPD mencapai 2.434 usulan. Setelah melalui tahapan verifikasi dan penelaahan, terdapat 1.931 usulan yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui forum ini, diharapkan tercipta keterpaduan program pembangunan daerah yang berasal dari usulan masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, serta rencana program perangkat daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai isu strategis yang dihadapi daerah,” pungkasnya.
Hadir dalam forum Musrenbang RKPD tersebut, Forkopimda, Kepala OPD beserta jajaran, perwakilan Pemprov, perwakilan Kabupaten sekitar, Sekda, Asisten dan Staf Ahli bupati, serta berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya. (Dst/editor Dibyo).








