Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak hingga 80% di Momen HUT RI ke-80

  • Whatsapp
GRESIK, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado istimewa bagi masyarakat di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengumumkan pemberian insentif pajak daerah berupa diskon hingga 80 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT RI ke-80, sebagai tindak lanjut Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Program ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025.
“Peringatan HUT RI ke-80 ini sejatinya adalah pesta bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karenanya, kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik ingin memberikan kado spesial kepada masyarakat, sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk hadir meringankan beban masyarakat. Silakan masyarakat manfaatkan, dan mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat Gresik,” tegas Bupati Yani.
Diskon diberikan dengan besaran bervariasi, antara lain:
PBB-P2: ketetapan hingga Rp1 juta mendapat diskon 80%, Rp1–5 juta diskon 50%, Rp5–10 juta diskon 30%, Rp10–15 juta diskon 20%. Di atas Rp15 juta bisa mendapat pengurangan berdasarkan permohonan.
BPHTB: untuk jual beli dan hibah selain dari orang tua ke anak, diskon 40% untuk nilai hingga Rp1 miliar, 10% untuk Rp1–2 miliar, dan 5% di atas Rp2 miliar. Sedangkan untuk waris dan hibah dari orang tua ke anak, diskon 80% diberikan untuk nilai hingga Rp1 miliar, 25% untuk Rp1–2 miliar, dan 15% di atas Rp2 miliar.
Bupati Yani menambahkan, insentif ini juga secara langsung dapat dinikmati oleh 37 veteran di Kabupaten Gresik.
Data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mencatat, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta, dan 98,31 persen di antaranya di bawah Rp1 juta. Artinya, hampir seluruh masyarakat akan merasakan manfaat kebijakan ini.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa program ini sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak daerah. “Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena bagaimanapun, hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ungkap Wabup Alif.(*)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait