Pemkab Gresik Evaluasi Ulang Pengelolaan UPI Sidayu

  • Whatsapp
Ulang Pengelolaan UPI Sidayu

GRESIK, beritalimacom| Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan evaluasi dan penataan ulang pengelolaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu. Langkah ini diambil menyusul belum optimalnya operasional UPI sejak diresmikan pada Maret 2024.

Plt Kepala Dinas Perikanan Gresik, Eko Anindito, mengatakan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan UPI dapat berfungsi maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata,” ujar Eko, Selasa (16/7/2025).

Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya sarana pendukung seperti cold storage, yang berdampak pada efisiensi produksi dan tingginya biaya operasional.

Dalam penataan ulang ini, pengelolaan UPI tidak lagi sepenuhnya dipegang pemerintah daerah. Pemkab Gresik menugaskan PT Gresik Property untuk menjajaki skema kerja sama strategis dengan mitra potensial guna memperkuat rantai pasok dan memperluas akses pasar produk perikanan.

“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” tambahnya.

Meski belum beroperasi penuh, UPI tetap menjalani pemeliharaan rutin. Pemkab juga mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan tersebut.

“Tim teknis dari dinas tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” jelas Eko.

Ke depan, Pemkab Gresik berkomitmen membangun sektor perikanan secara terukur, berbasis analisis bisnis dan sosial, serta melibatkan mitra usaha yang berpengalaman.

“Fokus utama kami adalah kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir,” pungkasnya.

(Moh Khoiron)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait