Pemkab Gresik Gandeng Kejari Pulihkan Aset Daerah, Dorong Peningkatan PAD 

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Gresik menggandeng Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat langkah hukum dalam penyelamatan aset milik daerah. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (30/7/2025), keduanya sepakat mendorong percepatan pengembalian aset yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak ketiga.

 

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, di Kantor Bupati Gresik. Dalam kerja sama ini, Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, terhadap berbagai perkara perdata dan TUN yang dihadapi Pemkab Gresik.

 

Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo, menegaskan bahwa pengembalian aset menjadi fokus utama bidang perdata dan TUN. Ia menilai penyelamatan aset tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga berdampak langsung pada keuangan daerah.

 

> “Kami akan mengoptimalkan kewenangan kejaksaan dalam mendampingi Pemkab Gresik untuk mengamankan kembali aset yang saat ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Ini langkah strategis untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Yanuar.

 

 

 

Senada dengan itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai pendampingan hukum oleh kejaksaan penting demi memastikan langkah-langkah pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum.

 

> “Masalah aset bukan sekadar administratif, tapi menyangkut keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. Pendampingan kejaksaan menjadi penguat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan,” tegasnya.

 

 

 

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab dan Kejari Gresik, sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga.

 

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan aset daerah yang selama ini tidak termanfaatkan optimal, sekaligus menjadi pijakan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Moh Khoiron)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait