Pemkab Gresik Siapkan Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Libatkan Dunia Usaha

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com — Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian guna memastikan pemenuhan hak dasar keluarga terdampak, mulai dari pendidikan, jaminan kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut dideklarasikan bersama Pengadilan Agama Gresik dan dunia usaha dalam kegiatan di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1). Kegiatan ini melibatkan APINDO, KADIN, HIPMI Gresik, serta 80 perwakilan perusahaan di Kabupaten Gresik.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, Perbup disiapkan sebagai instrumen hukum agar penanganan persoalan pasca perceraian dilakukan secara terintegrasi lintas sektor dan memiliki kepastian pelaksanaan.

“Perbup ini akan menjadi dasar koordinasi antar perangkat daerah, mulai ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, hingga sosial, yang dikoordinasikan oleh Dinas KBPPPA,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran dunia usaha menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan tersebut, khususnya dalam pemenuhan hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi keluarga terdampak perceraian.

“Kami berharap perusahaan tidak memandang ini sebagai beban. Jika diakomodasi dalam peraturan perusahaan, ini adalah bagian dari pemenuhan hak yang memang harus dijamin,” tegasnya.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait