JEMBER, beritalima.com | Pemerintah Kabupaten Jember meraih peringkat pertama, dalam pencapaian Indeks pencegahan korupsi.
Torehan itu, diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Pemkab Jember meraih penghargaan Peringkat Pertama Capaian Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi Tahun 2021, dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai 59.33 dalam Kategori Pemerintah Kabupaten.
Bupati bersyukur, sebab Kabupaten Jember mendapatkan predikat bisa menaikan indeks pencegahan korupsi.
Pada 2020, Bupati Hendy menyatakan, nilai Kabupaten Jember masih pada angka 20. Namun, pada 2021, indeks pencegahan korupsi di Jember naik dengan nilai 59,33.
Menurut dia, penghargaan tersebut ditujukan untuk seluruh insan di Kabupaten Jember. “Tentunya kita harus tetap berhati-hati dan menghindari semua hal yang bisa menarik kita terhadap perilaku korupsi,” tegasnya.
Bupati berharap, Kabupaten Jember bisa meningkatkan lagi nilai indeks pencegahan korupsi pada 2022 ini. Bahkan, lebih tinggi jika dibandingkan pada 2021.
“Delapan puluh, hingga sembilan puluh. Pokoknya terus. Untuk itu, kita semua perlu berjuang bersama-sama,” lanjutnya.
Mulai pemerintah, para stakeholder, hingga seluruh masyarakat Jember. Untuk itu, dia mengajak seluruh warga Jember untuk memberantas korupsi.
“Para OPD juga. Tentunya kita harus bersama-sama mencegah perilaku korupsi. Mari sama-sama memberantas korupsi di Kabupaten Jember,” tandasnya. (Sug)