Pemkab akan kelola dengan optimal untuk Sejahterakan Masyarakat

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)

BeritaLima.com-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman melakukan peninjauan atas tanah timbul seluas 23 hektar yang berlokasi di Dusun XI Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin. Di sela-sela peninjauan ini, Bupati berserta rombongan menanam pohon kelapa dan cemara menandakan kehadiran negara khususnya Pemkab Sergai di dataran yang telah ditetapkan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) dan merupakan aset negara. Ketentuan ini ditetapkan melalui Surat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor S.462/KUH/PKHWI/PLA-2/9/2016.

Turut hadir dalam acara peninjauan tersebut Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan Ir. Lontas Jonner Sirait, Kepala Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu Sei Ular Ahmad Syofyan SE, MSi, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) M. Alliuddin, SP, MP, Kepala Bappeda Ir. Kaharuddin, Kabag Humas Benny Saragih, Camat Pantai Cermin Gunawan JW Hasibuan S.STP, jajaran Muspika Kecamatan Pantai Cermin, Kades serta masyarakat Desa Kota Pari dan sekitarnya.

Sebelumnya, Bupati Sergai juga menancapkan patok batas sementara daerah lokasi hutan lindung yang memisahkannya dengan tanah timbul yang masih sangat potensial tersebut. Kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan bentukan sedimentasi alam tanah timbul tersebut merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk tapal batas definitif baru bisa ditetapkan setelah mendapatkan batas resmi berdasarkan hasil pengukuran dari Badan Pertahanan Nasional.

Bupati Sergai di sela-sela peninjauan tersebut mengatakan bahwa sebagaimana telah ditetapkan bahwa status tanah timbul ini merupakan aset negara yang peruntukannya sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 adalah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, khususnya yang bermukim di sekitar wilayah tanah tersebut. Untuk itu maka Pemkab Sergai melalui Dishutbun dan Bappeda akan segera melaksanakan proses perencanaan partisipatif pemanfaatan 23 hektar lahan tanah timbul sehingga dapat segera dikelola secara optimal.

Walaupun, sebagai aset negara kepemilikan tanah timbul ini menurut Bupati Sergai sedang dalam proses pengajuan permohonan hak kepemilikan menjadi aset Pemkab Sergai kepada Badan Pertahanan Nasional. Untuk itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi lokasi tanah timbul ini agar tidak diklaim atau dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa dasar hukum atau kepemilikan yang jelas. Masyarakat sekitar diminta untuk bersama-sama dengan aparat desa dan kecamatan dalam menjaga keamanan kawasan tersebut dari pemanfaatan demi kepentingan pribadi atau perseorangan karena lahan tersebut merupakan aset negara.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPDAS Wampu Sei Ular Ahmad Syofyan SE, MSi mengemukakan bahwa kawasan tanah timbul ini sangat potensial untuk dijadikan ruang terbuka hijau seperti beberapa kawasan di Sergai yang sebelumnya sudah dihijaukan atas kerja sama dengan Dishutbun. Untuk itu, BPDAS Wampu Sei Ular bersedia memfasilitasi penyediaan bibit dan penanamannya untuk kepentingan orang banyak.

Kepala BPKH Wilayah I Medan Ir. Lontas Jonner Sirait menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, ada kawasan bakau yang mungkin hilang atau berkurang luasnya namun ada pula daratan yang bertambah seperti tanah timbul ini sehingga perlu dilakukan review tata ruang untuk penyesuaian kawasan hutan maupun kawasan laut secara berkala.(sugi/siti)

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Kadis Hutbun Aliuddin,SP, MP, Kepala Bappeda Ir. Kaharuddin, Kabag Humas Drs. Benny Saragih, MM, Camat Pantai Cermin GJW Hasibuan, SSTP bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan Ir. Lontas Jonner Sirait dan Kepala Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Wampu Sei Ular Ahmad Syofyan SE, MSi memancangkan patok batas sementara daerah lokasi hutan lindung bertempat di Dusun XI Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kamis (3/11). Photo :sugi/siti

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *