Pemkab Kepsul Belum Cairkan Hak Dokter

  • Whatsapp

SANANA, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), belum melakukan proses pembayaran jasa operasi dokter pada saat melakukan operasi pasien menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

 Pasalnya, uang jasa dokter dibayar berdasar per pasien. Misalnya, satu pasien di operasi maka uang jasanya mencapai Rp 10 juta sampai Rp15 juta, serta dilakukan pembayaran per triwulan. Untuk Januari hingga Juli sudah selesai. Sedangkan, Agustur – Oktober 2016‎ belum terbayar.

“Iya uang jasa untuk Agustus – Oktober belum dibayar tapi karena masih dalam proses pembayaran dan sudah dilakukan klaim selanjutnya akan dibuat daftar distribusi jasa masing-masing komponen Rumah Sakit (RS), jadi mungkin minggu depan sudah terbayar Agustus dan oktober,”ungkap Direktur (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepsul dr. Wili kepada ‎beritalima.com, Senin‎ (13/11/2016)

Lanjut Wili, untuk pembayaran November – Desembr 2016 akan dikalim pada BPJS karena sudah terintegrasi dengan BPJS pasien. Untuk itu, persoalan pembayaran uang jasa sesegera mungkin Pemkab melunasi, sebab ia sudah koordinasi masalah tersebut, pada pekan depan dokte sudah bisa menerima haknya,”pungkasnya. ‎(dino/ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *