MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, menggelar musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Jumat 9 November 2018.
Musyawarah RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018-2023 ini, dibuka oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Dawami, mengatakan, penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Daerah sesuai dengan kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” kata H. Ahmad Dawami, yang akrab disapa dengan nama panggilan, Kaji Embing.
Teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD, lanjutnya, diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi. Yaitu terwujudnya Kabupaten Madiun yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlakâ, bebernya.
Sedangkan misi yang akan diwujudkan yakni
Mewujudkan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Madiun, mewujudkan aparatur pemerintah yang profesional untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pembangunan ekonomi yang mandiri berbasis agrobisnis, agroindustri dan pariwisata yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan dan mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia serta berbudaya.
“Dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018-2023 ini, saya berharap akan disepakati berbagai target, program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada. Catatan-catatan penting yang disampaikan melalui kegiatan ini, saya yakin merupakan wujud proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur serta mempertimbangkan berbagai aspek,” harapnya.
Selain itu, masukan-masukan yang disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan ke semuanya, tambahnya, merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di waktu yang akan datang.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya jajaran Forkpimda, anggota DPRD, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda Tontro Pahlawanto dan pimpinan OPD. (Rohman/Dibyo).
Ket. Foto: H. Ahmad Dawami.