MADIUN, beritalima.com- Pemkab Madiun, masuk peringkat II dari 39 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur atas penilaian menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I TA 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jatim saat menggelar video conferance pada acara pembukan Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan dan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2020, Rabu 2 Desember 2020.
Untuk diketahui, pada awal tahun 2020, BPK melakukan pengawasan semua kegiatan khususnya terkait pertanggung jawaban keuangan.
Sebelumnya, Pemkab Madiun menduduki peringkat 33 selanjutnya naik ke peringkat 8 dan sekarang berada di peringkat II se Jawa Timur. Dari hasil temuan tersebut, BPK memberikan kategori WTP yang ke-7 kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Madiun terhadap pertanggungjawaban keuangan. Setelah itu Pemkab menindaklanjuti temuan-temuan tersebut khususnya yang menyangkut ‘kerugian’ negara.
Kepala Inspektorat, Agus Budi Wahyono, mengatakan, dari evaluasi BPK, Kabupaten Madiun dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK sebanyak 96,26%.
“Harapannya, untuk evaluasi tindaklanjut semester ke II, ada perkembangan presentase tindaklanjut dari temuan atau rekomendasi BPK atas ‘kerugian’ negara,” ucap Agus.
Sementara itu, Bupati Madiu, H. Ahmad Dawamig mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja seluruh OPD Pemkab Madiun dengan diraihnya peringkat II dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK semester I TA 2020.
“Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran OPD atas kinerjanya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Saya berharap tetap jaga semangat dan tingkatkan koordinasi, sehingga tidak ditemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” tutur H. Ahmad Dawami. (Dibyo).
Ket. Foto: H. Ahmad Dawami.