MADIUN, beritalima.com- Setelah beberapa waktu lalu menerima penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sebagai Pemda terbaik se Indonesia untuk penyaluran dana desa tahap I tahun 2020, Pemkab Madiun kembali mendapat penghargaan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mewakili Bupati H. Ahmad Dawami, karena pucuk pimpinan Kabupaten Madiun itu saat ini dinas keluar negeri.
Penghargaan ini diserahkan pada acara raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jawa Timur, di Gedung Grahadi Surabaya, dengan disaksikan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar dan para bupati se-Provinsi Jawa Timur, Jumat 21 Pebruari 2020.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati juga didaulat memberi pemaparan tentang penyaluran Dana Desa, karena Kabupaten Madiun menjadi pemerintah daerah terbaik se-Indonesia penyaluran dana desa tahap I tahun 2020.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan, Dana Desa di Kabupaten Madiun bisa tersalur pada Januari karena memang dari tahap perencanaan hingga penyalurannya sesuai dengan aturan sebagai bentuk komitmen menjalankan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang salah satunya adalah kucuran dana desa.
“Jadi setiap rupiah yang keluar dari dana desa harus bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” jelas H. Hari Wuryanto.
Wakil Bupati juga memparkan analisa penggunaan dana desa di Madiun dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini.
“Ternyata dana desa sebagian besar digunakan untuk infrastruktur. Hal tersebut menjadi pemikiran pihak Pemkab Madiun karena pelaksanaan kegiatan dari tahun ke tahun terkesan ‘copy paste’ sehingga pihaknya menyusun program Smart Perencanaan Pembangunan Desa,” tambahnya.
Adapun dana desa yang tersalur pada tahap I, yakni sebesar Rp. 63 miliar lebih untuk 198 desa di Kabupaten Madiun, meski ada 4 desa sempat tertunda karena kendala adanya Pilkades.
“Tapi saat ini dana desa untuk 4 desa sudah tersalurkan. Acuan kegiatan dana desa tetap pada visi misi kami dan demi efektifitas dana desa maka kegunaanya disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan,” ujarnya. (Dibyo).
H. Hari Wuryanto (kanan) Hj Khofirah (kiri).